Pekanbaru (Antarariau.com) - Sebanyak empat calon haji yang masuk status cadangan berasal dari Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau akan diberangkatkan ke Mekkah pada 14 Agustus 2018.
"Bersama empat calon haji cadangan itu juga diberangkatkan seorang calon haji pelimpahan ke Mekkah pada jadwal yang sama dan mereka bergabung dengan Kloter 26 Embarkasi Batam yang merupakan kloter gabungan beberapa kabupaten dan kota di Riau," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Pelalawan Syahrul Mauludi di Pelalawan, Jumat.
Ia mengatakan pada musim haji 2018, Kabupaten Pelalawan memberangkatkan 388 calon haji dalam tiga kali pemberangkatan dengan rincian Kloter 17 sebanyak 363 orang, Kloter 18 sebanyak 20 orang, dan Kloter 26 sebanyak lima jamaah.
Selain itu, kata dia, mereka yang akan diberangkatkan pada 13 Agustus ke Embarkasi Batam lima calon haji yang merupakan pelimpahan dan cadangan.
"JCH pelimpahan, yaitu Siti Rukiah Dujang, menggantikan suaminya yang meninggal Atan Aridi bin Aridi asal Kuala Kampar, Pelalawan yang wafat setelah pelunasan pada Juli 2018," katanya.
Alhamdulillah, katanya, setelah diurus ke pusat, pelimpahan itu dapat direalisasikan dan akan diberangkatkan bersama empat calon haji cadangan lainnya.
Terkait dengan biaya domestik yang terdiri atas biaya ke embarkasi dan makan di embarkasi selama pergi dan pulang, sepenuhnya ditanggung Pemkab Pelalawan dengan anggaran Rp1,8 juta per orang.