Pilkades 2021, empat desa di Meranti kelebihan kuota calon kades

id Pilkades meranti, meranti

Pilkades 2021, empat desa di Meranti kelebihan kuota calon kades

Proses pengundian nomor urut calon kades di Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Dalam tahapan pelaksanaan Pilkades tahun 2021, terdapat empat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti yang melebihi kuota calon kepala desa (kades) dari yang telah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bidang Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Saputra Warisa kepada ANTARA, Rabu (4/8).

Menurutnya kelebihan kuota terhadap empat desa itu sudah ditangani oleh panitia pelaksana Pilkades di desa setempat. Karena didalam aturan, kandidat tidak boleh lebih dari kuota yang ditetapkan yaitu lima calon.

Adapun desa yang dimaksudkan adalah Desa Banglas di Kecamatan Tebingtinggi, Desa Mekong di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Desa Centai dan Renak Dungun di Kecamatan Pulau Merbau.

"Dalam aturan setiap desa itu hanya boleh ada lima kandidat yang mencalon. Jika lebih dari kuota yang ditetapkan, seluruh calon dilakukan seleksi kembali oleh panitia pengawas dengan tiga syarat yang sesuai aturan berlaku," ujar Saputra.

Ketiga syarat itu, dijelaskan Saputra, para calon kades akan dilihat dari pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, usia yang cukup, dan pendidikannya. Tahapan ini sudah menjadi bagian persyaratan yang mutlak ketika calon kades yang akan mengikuti Pilkades.

"Tidak ada intervensi dari syarat tersebut. Calon kades yang tidak bisa memenuhi itu terpaksa digugurkan. Artinya nanti dalam proses itu harus ada yang gugur untuk bisa memenuhi calon sebanyak lima kandidat," terangnya.

Setelah didapati lima kandidat yang lolos seleksi, selanjutnya dilakukan pengundian nomor urut. Pengundian sudah dilaksanakan pada Selasa (3/8) kemarin di masing-masing desa.

"Proses seleksi itu di hari yang sama saat pleno penetapan calon kades pada 3 Agustus 2021. Urutannya seleksi dulu, kemudian dibuat berita acara, setelah itu baru pengundian nomor urut," tutup Plt Kepala Bidang Desa itu.