PTPN IV Regional III setor Rp1,5 triliun pajak ke negara 2022-2024

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, PalmCo

PTPN IV Regional III setor Rp1,5 triliun pajak ke negara 2022-2024

Rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Riau bersama dengan PTPN IV Regional III di Gedung DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (7/5/2025). Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri serta dihadiri SEVP Business Support Regional III Bambang Budi Santoso beserta jajaran. (ANTARA/HO-PalmCo Regional III)

Pekanbaru (ANTARA) - PTPN IV Regional III, bagian dari Sub Holding PTPN IV PalmCo tercatat telah berkontribusi kepada negara dalam bentuk pajak penghasilan dan PBB mencapai Rp1,5 triliun sepanjang tiga tahun terakhir, mulai 2022 hingga 2024 lalu.

Hal itu terungkap saat rapat kerja yang berlangsung antara PTPN IV Regional III bersama dengan Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu hari ini (7/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri dan dihadiri SEVP Business Support PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso didampingi Corporate Secretary and Legal Andiansyah Hamdani serta Kepala Bagian Keuangan Syubanul Khair.

Rapat kerja itu sendiri bertujuan untuk penyelarasan perizinan serta optimalisasi pendapatan daerah melalui penerimaan pajak, mulai dari pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, dana bagi hasil, serta pembiayaan infrastruktur lainnya.

Dalam paparannya, Bambang mengatakan selama tiga tahun terakhir PTPN IV Regional III telah menyetor ke kas negara dalam bentuk pajak terkait dana bagi hasil (DBH) mulai dari PBB P3 (pajak perkebunan, perhutanan, pertambangan), PPh Pasal 21, PPh Badan Pasal 25/29, serta pajak lainnya PBB P2, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 Ayat (2).

"Pada tahun 2022, kami berkontribusi terhadap pendapatan negara sebesar Rp779 miliar. Kemudian pada tahun berikutnya Rp629 miliar, dan pada tahun 2024 sebesar Rp163 miliar. Khusus 2024, untuk PPh Badan Pasal 25/29 nihil karena sudah terpusat di Head Office PTPN IV PalmCo Jakarta (pasca aksi korporasi merger PTPN V ke PTPN IV)," kata dia.

Selain penerimaan pajak negara, PTPN IV Regional III juga rutin berkontribusi terhadap keuangan daerah melalui Pajak Air Permukaan yang dilakukan setiap bulan berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh UPT Bapenda Kabupaten.

Sepanjang tiga tahun terakhir, tak kurang Rp1,6 miliar pajak air permukaan yang telah disetorkan PTPN IV Regional III kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Tidak hanya itu, di hadapan para legislator, Bambang turut menjabarkan bahwa PTPN IV Regional III juga menyalurkan tanggung jawab sosial lingkungan mencapai Rp25 miliar sepanjang tiga tahun terakhir. Seluruh bantuan sosial perusahaan atau CSR tersebut diperuntukkan bagi penguatan UMKM, pendidikan, sosial, dan kesehatan sesuai dengan sasaran sustainable development Goals (SDG's).

Tidak hanya itu, Bambang turut menegaskan jika entitas turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur umum, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum masyarakat sekitar perusahaan.

"Program TJSL yang kami usung mencakup seluruh aspek, mulai dari pengentasan stunting ratusan anak di Riau, program pendidikan seperti membantu peralatan komputerisasi dan internet di puluhan sekolah, penguatan UMKM sekitar perusahaan, program lingkungan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan jembatan dan lainnya," jelasnya.

Transformasi PTPN IV Regional III yang berjalan secara berkesinambungan, lanjut Bambang, turut membuka kesempatan bagi para talenta setempat untuk turut berkontribusi optimal sebagai pimpinan dalam perkembangan signifikan perusahaan.

Sosok-sosok alumni perguruan tinggi Riau seperti UNRI, UIR sudah banyak dipercaya menempati jabatan strategis di PTPN IV Regional III baik pernah menjadi Region Head, SEVP, GM, Manager dan Kabag yang mengawal dan mengakselerasi transformasi perusahaan.

Edi Basri pun mengapresiasi kebijakan dan standarisasi yang diterapkan PTPN IV Regional III dalam optimalisasi pendapatan daerah, baik itu pajak air permukaan hingga kebijakan dalam mewajibkan kendaraan operasional yang melibatkan pihak ke-tiga agar terdaftar sebagai kendaraan plat BM.

"Pemaparan PTPN IV yang disampaikan oleh Pak Bambang tadi sangat komprehensif mengambarkan peran serta PTPN IV Regional III serta kontribusinya, Edi juga menyampaikan informasi bahwa

"Dalam rapat kerja ini, PTPN IV Regional III lah yang kami undang pertama kali. Kenapa, karena kami ingi mendengar dari mereka, sebagai perusahaan 'merah putih'. Dan nantinya standar dan komitmen mereka akan kami jadikan gambaran untuk perusahaan-perusahaan lainnya, baik itu swasta maupun milik negara yang beroperasi di Riau," lanjut dia.

Meski begitu, dalam rapat kerja tersebut Edi tetap memberikan sejumlah catatan, salah satunya agar kendaraan operasional yang telah tidak digunakan lagi, agar segera dilaporkan ke Bapedda untuk update data terbaru.