Pekanbaru (Antarariau.com) - PT Pertamina Hulu Siak (PHE Siak) menyerahkan hak partisipasi atau "participating interest" (PI) sebesar 10 persen saham dalam pengelolaan Blok Siak di Riau kepada badan usaha milik daerah PT Riau Petroleum Siak.
PHE Siak, selaku kontraktor di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, menandatangani perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI dengan PT Riau Petroleum Siak di Kota Pekanbaru, Selasa.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi dan Produksi PHE Siak, Ekariza dan Direktur Utama PT Riau Petroleum Siak, Suharyanto. Turut menyaksikan penandatanganan itu antara lain Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara Hanif Rusjdi, dan GM PHE Siak Rizaldi Winant.
"PHE Siak mendukung penuh penyertaan participating interest 10 persen kepada pemerintah daerah. Ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama semakin memajukan industri migas di Riau, guna mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri khususnya yang wilayah kerjanya yaitu Provinsi Riau," kata Direktur Operasi dan Produksi PHE Siak, Ekariza.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 persen Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, berlaku ketentuan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi mitra pemegang PI paling banyak 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di wilayah provinsi, yang bersangkutan, yaitu Riau.
"Dengan pengalihan PI ini, sinergi antara PHE Siak dengan PT Riau Petroleum Siak serta Pemerintah Daerah Riau diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok Siak," katanya.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan Riau Petroleum dipilih sebagai BUMD penerima PI karena dinilai punya bisnis inti yang sesuai, meski sejauh ini belum pernah terlibat dalam industri hulu migas. Hal ini dinilainya menjadi salah satu kemajuan daerah di dalam pengelolaan migas di Riau.
"Tentu harapannya ini merupakan bisnis baru bagi BUMD Provinsi Riau," katanya.
PHE Siak adalah operator dari Kontrak Bagi Hasil pada Wilayah Kerja Siak yang ditandatangani dengan SKK Migas dan berlaku efektif sejak tahun 2014. Wilayah operasi PHE Siak mencakup area sekitar 2.484 kilometer persegi di cekungan sumatera tengah yang terbagi menjadi tiga area, yaitu Siak I (Buaya, Tanjung Medan), Siak II (Batang), dan Siak III (Jingga, Kelabu, Lindai, Rintis, dan Menggala South).
Saat ini dua lapangan aktif dikelola PHE Siak, yaitu Lapangan Lindai dan Lapangan Batang, dan di tahun 2018 ini PHE Siak telah melakukan pengeboran eksplorasi kumis-2.
Berita Lainnya
Jadi pembicara Workshop Pencegahan Tindak Pidana Korupsi BUMD, Sekdaprov Riau sampaikan hal ini
02 September 2024 10:14 WIB
Pendapatan BUMD belum maksimal, DPRD Siak bentuk pansus
07 June 2024 8:58 WIB
BRK Syariah raih penghargaan TOP BUMD pada ajang TOP BUMD Awards 2024
22 March 2024 10:00 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Plt Bupati Meranti minta target peternakan sapi BUMD terlaksana tahun ini
31 January 2024 16:28 WIB
Perusahaan asal Korea berinvestasi bangun PLTS di Meranti
17 November 2023 19:17 WIB
Kejari Inhil geledah Kantor BPR Gemilang terkait korupsi
08 August 2023 18:27 WIB
DPRD Riau kawal realisasi PI 10 persen Blok Rokan
19 July 2023 21:43 WIB