Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melakukan penataan sejumlah arsip dan dokumen penting guna mengamankan dokumen aset daerah dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Semua dilakukan secara bertahap, agar tertata dengan baik," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuantan Singingi, Azhar Ali, di Teluk Kuantan, Sabtu.
Ia mengatakan, petugas sudah melakukan tugasnya sejak beberapa waktu lalu untuk mengelompokkan dan menata kearsipan sebaik mungkin agar teratur, mudah dicari serta tidak bercampur. Jadi manajemen kearsipan harus dilaksaakan dengan baik.
Program pengambil alihan arsip juga harus berjalan lancar, karena Dispersip baru terbentuk, maka kerja keras untuk menata semua dokumen harus optimal, apalagi menghadapi dokumen instansi yang telah melebur menjadi dinas baru.
" Kita berharap semua selesai lebih cepat," ujar Azhar.
Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam melakukan program ini adalah proses klasifikasi membutuhkan kejelian.
Pada bagian mana suatu arsip harus dikelompokkan. Ooleh karena itu, pihaknya belajar secara otodidak dan berkomunikasi dengan Arsiparis Riau.
Jika proses klasifikasi dan akuisisi ini rampung, maka tidak tertutup kemungkinan sejumlah OPD lain seperti Dinas Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, ESDM dan OPD yang telah dilebur akan diakuisisi.
" Jika hal ini terlaksana, maka Kuantan Singingi mungkin daerah pertama di Riau yang melakukan proses akuisisi arsip," tegasnya.
Pemkab Kuantan Singingi terus meningkatkan tata kelola administrasi menuju yang lebih baik. Ini juga untuk mempermudah pelayanan kepada semua pihak, termasuk masyarakat. ***4***