720 Orang Daftar Caleg di KPU Bengkalis Perebutkan 45 Kursi DPRD

id 720 orang, daftar caleg, di kpu, bengkalis perebutkan, 45 kursi dprd

720 Orang Daftar Caleg di KPU Bengkalis Perebutkan 45 Kursi DPRD

Alfisnardo

Bengkalis, (Antarariau.com) - Sebanyak 720 bakal calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau akan memperebutkan 45 kursi DPRD setempat yang berasal dari 16 parpol pada Pemilu legislatif 2019.

Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar di Bengkalis,Senin, mengatakan tahapan penetapan 720 caleg itu nantinya akan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Setelah didaftarkan oleh parpol masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagai bacaleg. Setelah dilakukan evaluasi oleh KPU, kemudian dilakukan rapat pleno sesuai tahapan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT), baru dinyatakan sah sebagai caleg," katanya.

Menurut Defitri, pendaftaran bacaleg masih dibuka hingga 17 Juli 2018 di Kantor KPU Jalan Pertanian Bengkalis.

"Sampai saat ini kita belum ada menerima berkas pendaftaran bacaleg dari 16 parpol yang ada, batas terakhir pendaftaran 7 Juli 2018, untuk formulir pengajuan bakal calon dapat diunduh dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON)," kata Defitri.

Dijelaskannya lagi dari 45 kursi yang di perebutkan terbagi di 6 daerah pemilihan (dapil) di antaranya Bengkalis satu meliputi wilayah Kecamatan Bengkalis dan Bantan 10 kursi, Bengkalis dua Kecamatan Siak Kecil, Bukitbatu dan BAndar Laksamana alokasi 5 kursi, Bengkalis tiga meliputi Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau alokasi 7 kursi.

Kemudian Bengkalis empat meliputi Kecamatan Mandau alokasi 12 kursi, selanjutnya wilayah Bengkalis lima meliputi Kecamatan Bathin Solapan alokasi 7 kursi dan Bengkalis enam Kecamatan Rupat dan Rupat Utara 4 kursi.

"Untuk jumlah dapil pada Pileg 2019 nanti sama pada Pileg 2014 yakni 6 dapil dan perbedaan di jumlah kecamatan bertambah dari 8 menjadi 11 Kecamatan saat ini," ungkapnya lagi.

Defitri menambahkan bahwa jumlah pemilih dalam Pilgub 2018 dijadikan sebagai dasar Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan setelah proses tahapan evaluasi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jumlah Daftar pemilih tetap pada Pilgub 2018 sebanyak 365.667 orang dan ini nantinya dijadikan sebagai DPS pada Pileg 2019," katanya.***2***