601 Daftar Caleg Sementara Inhil Diumumkan KPU

id 601 daftar, caleg sementara, inhil diumumkan kpu

601 Daftar Caleg Sementara Inhil Diumumkan KPU

Ilustrasi

Tembilahan, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir, mengumumkan hasil penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sebanyak 601 DCS dari total 639 jumlah bacaleg yang di daftarkan melalui 16 parpol.

Komisioner KPU Inhil, Muhammad Dong, Minggu mengatakan dari total 639 jumlah bacaleg yang mendaftar, terdapat sekitar 38 bacaleg yang didiskualifikasi karena tidak mampu memenuhi syarat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Sesuai jadwal tanggal 12-14 Agustus pengumuman di media cetak dan elektronik, untuk pengumuman di website KPU dari tanggal 12-16, hasilnya terdapat 38 DCS Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ucap Muhammad Dong.

Dia mengatakan, dengan telah diumumkannya DCS, maka selama lima hari kedepan terhitung dari tanggal pengumuman, masyarakat sudah bisa mengakses DCS melalui media cetak dan elektronik, website KPU Inhil atau bisa langsung ke KPU Inhil.

Pengumuman DCS ini, kata dia, sekaligus menjadi Uji publik bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap Bacaleg yang diumumkan oleh KPU Inhil dalam DCS.

Dia mengharapakan, agar masyarakat benar-benar mencermati wakil-wakil mereka ini. Karena penilaian masyarakat terhadap caleg yang ada sangat penting.

"Nanti masyarakat silakan memberikan tanggapan, kami akan sediakan formatnya," tuturnya.

Muhammad Dong menuturkan, uji publik ini dilakukan guna memverifikasi ulang Bacaleg dan mengantisipasi verifikasi yang luput dari KPU Inhil.

"Dari publik lagi memberikan penilaiannya, mungkin ada yang luput dari pengamatan KPU, maklum sekitar 639 bacaleg dari 16 parpol yang diverifikasi, bisa saja ada yang tidak jujur dan lain sebagainya, melalui uji publik masyarakat bisa memberikan masukan," tuturnya.

Lebih lanjut M Dong mengatakan, jika nantinya terdapat penilaian dari masyarakat terhadap DCS yang diumumkan, maka KPU Inhil akan meminta klarifikasi kepada parpol yang bacalegnya mendapat penilaian masyarakat.