KPU Pekanbaru Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilgubri 472.681 Orang

id kpu pekanbaru, tetapkan daftar, pemilih tetap, untuk pilgubri, 472681 orang

KPU Pekanbaru Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilgubri 472.681 Orang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Rabu sore telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 untuk Kota Pekanbaru sebanyak 472.681 pemilih.

"Ini sudah hasil koreksi DPS oleh Panwaslu menjelang ditetapkan menjadi DPT yakni ditemukannya 24.000 pemilih ganda dan hal ini sudah dilakukan perbaikan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya usai pleno di Pekanbaru, Rabu.

Rapat pleno penetapan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, di Hotel Pesona kota Pekanbaru dihadiri oleh Waka Polresta Pekanbaru, perwakilan Disdukcapil Pekanbaru, Panwaslu Kota Pekanbaru, PPK se-kota Pekanbaru, Panwascam se-kota Pekanbaru serta perwakilan Tim pemenangan semua paslon.

Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya dan didampingi anggota Komisioner KPU Kota Pekanbaru menetapkan bahwa jumlah pemilih di dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Riau 2018 untuk kota Pekanbaru sebanyak 472.681 pemilih.

Adapun rinciannya, untuk Kecamatan Bukit Raya berjumlah 47.555, Limapuluh 20.545, Marpoyan Damai 61.683, Payung Sekaki 46.454 Pekanbaru Kota 12.151, Rumbai 34.153, Rumbai Pesisir 39.960, Sail 11.003, Senapelan 19.350, Sukajadi 22.579, Tampan 82.194 dan Kecamatan Tenayan Raya 75.054 pemilih.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, sebelum penetapan DPT ini, KPU Kota Pekanbaru telah memberikan waktu kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri apabila tidak terdapat namanya dalam DPS.

"Maka dari koreksi tersebut sekitar 12.000 yang ganda, bahkan kita sudah melakukan validasi dengan Disdukcapil karena adanya data pemilih yang eror," imbuhnya.

Selanjutnya hasil DPT ini akan disampaikan ke Provinsi Riau untuk nantinya menjadi bagian dari penetapan DPT tingkat provinsi.

"Kami akan segera sampaikan ini ke KPU Riau," pungkas Amiruddin Sijaya. ***