Soal Aksi Penolakan Rumah Adat Batak di Duri, Ini Tindaklanjut Bupati Bengkalis

id soal aksi, penolakan rumah, adat batak, di duri, ini tindaklanjut, bupati bengkalis

Soal Aksi Penolakan Rumah Adat Batak di Duri, Ini Tindaklanjut Bupati Bengkalis

Bengkalis, (Antarariau.com) - Pemkab Bengkalis, Provinsi Riau mengadakan pertemuan dengan seluruh tokoh masyarakat dan agama terkait aksi penolakan peresmian Rumah Adat Batak yang didirikan Yayasan Raja Tawar Mula di Kecamatan Mandau, Minggu malam (4/3).

Dalam pertemuan yang digelar di salah satu hotel di Duri, Kecamatan Mandau ini diawali dengan makan malam bersama dengan seluruh tokoh masyarakat dan agama. Selanjutnya digelar dialog, guna mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi baru-baru ini.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tokoh masyarakat dan agama dalam pertemuan tersebut dan dia mengatakan tujuan dari pertemuan itu, semata-mata untuk menjaga keutuhan dan persatuan NKRI dan daerah, khususnya Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Kita harus menjaga keutuhan NKRI, kita hidup berbagai suku dan agama, harus saling menjaga dan menghargai. Tapi setiap daerah ada karekteristiknya, ada adat istiadatnya," kata Amril.

Menurutnya, selama ini masyarakat di Kecamatan Mandau, selalu hidup berdampingan dalam kondisi rukun, tentram dan nyaman, walapun berasal dari berbagai suku dan agama. Dia tidak menginginkan kondisi tersebut terusik.

Untuk itu, Bupati Amril mengajak seluruh komponen yang ada untuk saling menghargai dan menghormati.

Menyingkapi tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bangunan yang saat ini menjadi titik persoalan di masyarakat, sejak awal peruntukannya untuk rumah tempat tinggal yang bernuansa suku Batak.

Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja. Setiap warga dari suku lain juga bisa membuat rumah tempat tinggal bernuansa daerahnya.

Bupati Amril memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, serta instansi terkait untuk mengecek dan meninjau ulang izin tersebut.

"Jangan gara-gara sedikit menjadi persoalan, kita tidak mau persoalan dicampuradukkan. Ini seolah-olah antara Batak dan Melayu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Amril mengajak seluruh komponen di Kecamatan Mandau dan Kabupaten Bengkalis pada umumnya, agar tidak mudah diadu domba dan dibenturkan.

Sebelumnya sempat menjadi viral bahwa ribuan massa menolak peresmian Rumah Adat Batak yang didirikan Yayasan Raja Tawar Mula di Kecamatan Manda beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Komandan Kodim 0303/Bengkalis Letkol Inf Rizal Faizal Helmi, Ketua LAMR Bengkalis Zainudin serta Ketua LAMR Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dan Forum Kerukunan Umat Beragama.