Rudenim Akan Stop Tampung Imigran di Wisma Fanel Pekanbaru, Ada Apa?

id rudenim akan, stop tampung, imigran di, wisma fanel, pekanbaru ada apa

Rudenim Akan Stop Tampung Imigran di Wisma Fanel Pekanbaru, Ada Apa?

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau akan menutup satu "Community House" (HC) Wisma Fanel tempat penampungan pencari suaka dan pengungsi di Kota Pekanbaru, karena melanggar aturan.

"Wisma Fanel salah satu dari delapan CH pengungsi, pelayanannya tidak bagus dan kondusif untuk ditempati, dan sudah diperintahkan oleh Dirjen Imigrasi ditutup saja," kata Kepala Rumah Detensi (Rudenim) Pekanbaru, Junior M Sigalingging di Pekanbaru, Selasa.

Junior M Sigalingging menjelaskan ditutupnya CH Wisma Fanel tersebut terkait adanya beberapa persoalan yang timbul di wilayah tempat para pengungsi imigran tersebut ditampung. Selain juga masalah keamanan yang dilanggar oleh pengelola.

"CH yang melanggar ditutup saja jangan sampai itu jadi sarang narkoba dan seks," ucapnya.

Walau diakuinya sementara ini masih ada yang tinggal di Wisma Fanel tersebut sambil menunggu proses penutupan. Disana masih berdiam sekitar 92 pencari suaka dan pengungsi luar negeri.

"Karena tempat pemindahan tidak mencukupi, jadi Wisma Fanel masih dipakai menunggu tempat baru yang disediakan Pemko Pekanbaru, yakni Orchid," ujarnya.

Ia juga sudah meminta pihak International Organization for Migration (IOM) wilayah kerja Pekanbaru untuk tidak lagi memperpanjang pembayaran kontrak sewa Wisma Fanel ke depan.

"Dimintakan IOM juga jangan memperpanjang lagi kita manfaatkan CH yang kosong, " pungkasnya.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Surya Pranata menjelaskan saat ini di Pekanbaru ada Delapan CH untuk menampung para Imigran, satu Rudenim.

CH ini keberadaanya disewa oleh IOM melalui izin Pemko Pekanbaru.

Tujuannya untuk menampung pada imigran yang sudah berstatus pengungsi. Sementara Rudenim hanya tempat bagi pencari suaka yang dalam proses administrasi awal dan tidak memiliki identitas lengkap serta nakal.

"CH ini ditetapkan atas rekomendasi Pemko Pekanbaru, dan harus memenuhi kriteria tempat penampungan standar internasional, " tuturnya.

Karena di setiap CH akan ditempatkan petugas pengaman, ada kartu khusus bagi para pengungsinya dan pengelola juga harus ikut mengawasi disamping petugas yang ditempatkan.

"Delapan CH di Pekanbaru yakni Wisma Fanel Rumbai, Siak Resort, Hotel Rina, Hotel Satria, D' Cops, Wisma Indah, Hotel Tasoya, Wisma Novry dan satu Rudenim, " tambahnya.