Selesaikan Masalah Tanah Pemprov Dipakai Unilak, DPRD Riau Bentuk Tim Terpadu

id selesaikan masalah, tanah pemprov, dipakai unilak, dprd riau, bentuk tim terpadu

Selesaikan Masalah Tanah Pemprov Dipakai Unilak, DPRD Riau Bentuk Tim Terpadu

Pekanbaru,(Antarariau.com) - Pihak Komisi III DPRD Riau bersama BPKAD Pemprov dan Universitas Lancang Kuning menyepakati membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait aset pemerintah daerah di Unilak.

"Persoalan aset Pemda yang ada di Universitas Lancang Kuning perlu dipercepat penyelesaiannya. Makanya kita bentuk tim terpadu yang anggotanya terdiri dari seluruh anggota Komisi III DPRD Riau, Kepala BPKAD, Ketua Yayasan Unilak, Rektor, dan ketiga Wakil Rektor," sebut Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby usai rapat dengar pendapat bersama BPKAD dan Pihak Unilak di Pekanbaru, Senin.

Hal tersebut didasari, sesuai dengan aturan Kementerian Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi bahwa setiap universitas wajib berdiri diatas lahan milik sendiri. Sementara, aset tanah dan bangunan yang berada di Unilak merupakan milik Pemerintah daerah.

"Menurut ketentuan yang baru, tidak boleh lagi sebuah kampus tidak memiliki tanah sendiri, kondisi hari ini Unilak yang dibangun diatas 75 hekatare lahan adalah milik Pemprov akibatnya, sewaktu-waktu Universitas tersebut dapat bubar jika aset diambil kepala daerah," papar Politisi Hanura Riau tersebut.

Dikatakannya, ada tiga upaya yang dilakukan tim untuk menyelesaikan persoalan aset pemda tersebut. Opsi yang pertama untuk mencarikan payung hukum agar dibentuk kerjasama antara BUMD bidang pendidikan dengan pihak yayasan Unilak.

Pilihan kedua percepatan hibah aset dari pemda ke yayasan Ali Haji atau Unilak berupa tanah dan bangunannya. Sementara, yang ketiga mendorong percepatan penegerian Universitas yang terlebih dahulu dilakukan pengkajian dan pihak terkait.

" Kalau ada payung hukum carikan yang mungkin untuk diatur kerjasama dengan BUMD, kalau tidak yah terpaksa dihibahkan," paparnya.

Lebih lanjut Datuk mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut ke Pimpinan Dewan untuk mendapat persetujuan.

"Kita tunggu SK Pimpinan. Ini sudah kita teken, kita laporkan ke Pimpinan dulu. Pimpinan sepakat, lahirlah SK Tim terpadu itu. Harapan kita kalau bisa zamannya Wan Thamrin Hasyim ini selesai," sebut Suhardiman Amby. ***2***