Sudah Puluhan Hektare Lahan Terbakar, Siak Tetapkan Status Siaga Karlahut

id sudah puluhan, hektare lahan, terbakar siak, tetapkan status, siaga karlahut

Sudah Puluhan Hektare Lahan Terbakar, Siak Tetapkan Status Siaga Karlahut

Siak, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau menetapkan status siaga kebakaran lahan dan hutan sejak 20 Februari sampai Mei 2018.

"Status siaga Karlahut sudah ditetapkan saat rapat koordinasi, agar pos anggaran dapat digunakan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBD Siak Irwan Prayitna kepada Antara di Siak, Kamis.

Dia katakan, dengan ditetapkannya status siaga Karlahut pemerintah daerah bisa melakukan upaya dini dan meminta bantuan ke pusat dan pemerintah provinsi untuk "water bombing".

Penetapan status siaga kebakaran hutan dan lahan disampaikan pelaksana tugas (plt) dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait termasukTNI, Polri, Kejaksaan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada Selasa malam (20/2) di Siak.

"Status siaga tanggap darurat ditetapkan karena sejak Februari sudah ada lima kecamatan terjadi kebakaran lahan,"jelasnya.

Bencana karlahut yang terbakar sejak 7 Februari kemarin di Kecamatan Kandis Mempura, Dayun telah membakar puluhan hektar lahan. Ditambah lagi di Bungaraya dan Sungai Apit mencapai lebih dari 20 haktare lahan yang terbakar.

"Melihat berapa kecamatan terjadi kebakaran lahan Forkopimda menetapkan Kabupaten Siak status siaga tanggap Karlahut," ujar Alfedri.

Alfedri meminta posko kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kampung untuk diaktifkan kembali.

Dia juga memperingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat untuk mewaspadai ancaman Karhutla serta sehubungan terjadinya peningkatan suhu udara memasuki musim panas tahun ini.

"Masyarakat luas agar berpatisipasi bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terbakar. Jangan ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar," tegasnya.

Beberapa pemerintah daerah di Riau sudah lebih dulu menetapkan status siaga darurat, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, Pelalawan dan Kota Dumai.

***2***