Mengolaborasikan Agribisnis-Wisata "Jeruk Dau" Melalui BUMDES

id mengolaborasikan agribisnis-wisata, jeruk dau, melalui bumdes

Mengolaborasikan Agribisnis-Wisata "Jeruk Dau" Melalui BUMDES

Kian hari nama Desa Selorejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur

semakin dikenal masyarakat luas.

Daya tarik dari desa berhawa sejuk di mana kita bisa

memandang Gunung Semeru, Gunung Arjuna dan Gunung Kawi itu, tidak lain

adalah komoditas buah jeruknya.

Selama ini, masyarakat ada yang menyebut sebagai "jeruk Dau"

dengan pertimbangan menyematkan nama kecamatan, namun yang lainnya

menamakannya "jeruk Selorejo", sesuai nama desa.

Posisi desa itu berada lebih kurang 8 kilometer dari jalan

utama menuju Kota Batu, atau ke arah selatan dari Taman Rekreasi

Sengkaling. Lokasinya bisa diakses dari jalur utama Malang-Batu.

Desa Selorejo, Kecamatan Dau, yang berada di Kabupaten Malang

berbatasan dengan Desa Gading Kulon di sebelah utara, Desa Tegalweru

sebelah timur, Desa Petung Sewu bagian selatan, dan batas sebelah

barat adalah kawasan hutan.

Kala memasuki gapura gerbang di desa itu terdapat tulisan

"Desa Wisata Selorejo" dengan dilengkapi huruf jawa kuno.

Untuk menuju Desa Selorejo tidaklah sulit. Akses jalan cukup

baik karena sudah beraspal.

Hanya saja, jika menuju ke perkebunan jeruk, ada yang masih

berupa jalan setapak, sehingga pilihannya adalah berjalan kaki, atau

maksimal bisa ditempuh dengan sepeda motor.

Komoditas buah jeruk di Desa Selorejo itu -- yang merupakan

sentra penghasil jeruk --, kini memang sudah identik dengan wisata,

karena di sepanjang kawasan, masyarakat setempat yang memiliki kebun

jeruk menawarkan wisata petik jeruk.

Kepala Desa (Kades) Selorejo Bambang Soponyono menjelaskan

bahwa hampir semua lahan warga memiliki tanaman jeruk.

"Total lahan Desa Selorejo seluas 285,601 hektare (ha),

sebagian besar adalah kebun jeruk," katanya seperti disampaikan Antoko

Ribowo dan Pranoto, pelaksana kegiatan di desa itu saat ditemui awal

Januari 2018.

Pesona wisata petik jeruk itu kini sudah menjadi ikon desa.

Jika sedang musim liburan panjang, lalu-lalang kendaraan dari luar

Jawa Timur pun silih berganti menuju desa itu.

Dua varietas

Sebagian besar varietas jeruk yang ditanam di desa itu adalah

jeruk Baby Malang, yang dikenal sebagai jeruk yang bisa diperas, dan

jeruk keprok, yang lazim dikupas.

Khusus untuk varietas Baby Malang, ada juga yang mengenalnya

dengan sebutan Baby Pacitan.

Tanaman jeruk tumbuh subur di desa itu karena secara

topografi Selorejo adalah kawasan dataran tinggi.

Kisaran ketinggian desa ini adalah 800 hingga 1.200 meter di

atas permukaan laut (mdpl), yang memiliki tingkat curah hujan 1.300

mm/tahun.

Menurut Antoko Ribowo, tahun 2011 adalah masa awal lahirnya

"Desa Wisata Jeruk", yang kemudian berkembang dengan dinamikanya

hingga kini.

Dari jejak sejarah desa, perintis awal pengembangan tanaman

jeruk adalah sesepuh desa, yakni Abah Dulawi dan Sulaiman kira-kira 20

tahun silam.

Melihat keberhasilan tanaman jeruk dari dua perintis itu,

kemudian masyarakat desa mengikuti jejaknya sampai kemudian publik

mengenal desa itu sebagai sentra jeruk sekaligus pariwisata berbasis agro.

Suwaji, salah satu pengelola wisata petik jeruk menjelaskan

bahwa dalam kegiatan itu, para wisatawan tidak sekadar melancong di

kebun jeruk.

Para pemandu juga akan mengajarkan kepada wisatawan mengenai

tata cara memetik, dan memakan jeruk yang benar sesuai ketentuan.

Di antaranya, memetik jeruk hendaknya tidak merusak tumbuhan

dan lainnya.

"Kami pun juga menyediakan layanan pelatihan budi daya

tanaman jeruk bagi yang ingin mengembangkan di daerahnya," katanya.

Kini, tidak kurang lebih seluas 430 hektare lahan masyarakat

desa itu adalah kebun jeruk.

Diakui bahwa selama ini ada masa tertentu buah jeruk dapat

dipanen secara besar-besaran, sehingga tidak bisa berlangsung

sepanjang tahun.

Musim panen raya biasanya adalah sepanjang bulan Juni hingga Desember.

Di luar masa itu, buah jeruk masih tetap berproduksi, namun

jumlahnya tidak sebanyak pada masa panen raya.

"Kami di sini menyebutnya sebagai panen 'apitan' antara panen

raya dengan musim produksi yang terbatas itu," katanya.

Dengan kondisi semacam itu -- di mana buah jeruk tidak bisa

dipanen dalam jumlah signifikan sepanjang tahun --, petani jeruk

mengharapkan ada teknologi yang dapat membuat tanaman itu berproduksi

sepanjang tahun.

Harapan itu, agaknya bisa diwujudkan tatkala Balai Penelitian

Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro) Pusat Penelitian dan

Pengembangan Hortikultura Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian,

Kementerian Pertanian (Balitbang-Kementan) menghasilkan teknologi

baru, yakni Teknologi Pembuahan Jeruk Berjenjang Sepanjang Tahun (Bujangseta).

Kepala Balitjestro Dr Ir Muhammad Taufiq Ratule, seperti

dikutip dari laman

http://balitjestro.litbang. pertanian.go.id/bujangseta- buahkan-jeruk-berjenjang- sepanjang-tahun/

mengemukakan bahwa inovasi teknologi baru Bujangseta itu diharapkan

mampu mengatasi permasalahan petani akan pembuahan jeruk yang hanya

terjadi sekali panen raya yang berkisar di bulan Juni, Juli, Agustus.

Ke depan diharapkan petani dapat mengadopsi teknologi ini

untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Peneliti Balitjestro, yang terletak di Desa Tlekung,

Kecamatan Junrejo, Batu, Jatim, Ir Arry Supriyanto, MS menambahkan

konsep dari Bujangseta adalah produksi jeruk yang bisa berbuah

sepanjang tahun (off season).

Teknologi itu juga menghasilkan buah bermutu premium seragam,

citarasa sesuai pasar, kulit buah mulus dengan harga memadai.

Dikembangkan melalui BUMDes

Menurut Kades Selorejo Bambang Soponyono bersama pihak terkait,

yakni pemerintahan desa dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

pada 2018 sudah dijadikan komitmen untuk mengelola agribisnis jeruk

itu secara lebih baik dan terlembaga melalui Badan Usaha Milik Desa

(BUMDes).

"Sisi agribisnis jeruk ini akan bersinergi dengan sisi wisata

yang sudah ada dan terus dikembangkan," katanya.

Tujuannya, tidak lain adalah, baik dari sisi ekonomi

agribisnis dan kepariwisataan, akan lebih memberikan manfaat dan nilai

tambah bagi petani.

Sedangkan Antoko Ribowo menambahkan bahwa di Selorejo,

produksi pada masa panen "apitan" saja, berdasarkan perhitungan

seorang pengepul (tengkulak) bisa mendapatkan 20 ton jeruk/hari, maka

itu menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan.

Karena itu, jika dikelola BUMDes maka secara kelembagaan akan

lebih baik, sedangkan sisi pariwisatanya yang kini sudah berjalan juga

tetap berjalan beriringan.

Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 4 tahun 2015 tentang

Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha

Milik Desa, adalah pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan

pengelolaan BUMDes.

Jenis usaha dalam BUMDes diklasifikasikan dalam enam bentuk,

yakni pertama: jenis usaha bisnis sosial, yakni dapat melakukan

pelayanan publik kepada masyarakat, yang memberi keuntungan sosial

meskipun tidak besar.

Kedua, menjalankan bisnis uang yang memenuhi kebutuhan

keuangan masyarakat desa dengan bunga yang lebih rendah ketimbang yang

didapatkan masyarakat desa dari para rentenir atau bank-bank konvensional.

Ketiga, bisnis penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat

setempat dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa.

Keempat, sebagai lembaga perantara, yang menghubungkan

komoditas pertanian dengan pasar atau agar para petani tidak kesulitan

menjual produk mereka ke pasar. Atau BUMDes menjual jasa pelayanan

kepada warga dan usaha-usaha masyarakat.

Kelima, perdagangan, yakni BUMDesa menjalankan usaha yang

berproduksi dan/atau berdagang barang-barang tertentu untuk memenuhi

kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada skala pasar yang lebih luas.

Sedangkan keenam, usaha bersama di mana BUMDes sebagai induk

dari unit-unit usaha yang ada di desa, di mana masing-masing unit yang

berdiri sendiri-sendiri ini, diatur dan ditata sinerginya oleh BUMDes

agar tumbuh usaha bersama.

Pengembangan pengelolaan yang mengolaborasikan potensi

agribisnis jeruk dan prospek wisata berbasis pertanian di Desa

Selorejo, Kecamatan Dau itu, pada akhirnya diyakini akan meningkatkan

kesejahteraan masyarakat petani.