Saint Petersburg, Rusia (Antarariau.com) - Seorang perempuan asal Uzbekistan dijatuhi hukuman penjara di Rusia karena menjual bayi laki-lakinya untuk membeli tiket pesawat.
Perempuan berusia 28 tahun ini, seperti dilansir dari AFP, menjual bayinya yang baru lahir seharga 166 euro (sekitar Rp2,75 juta) kepada pasangan yang juga asal Uzbekistan sejak sebelum lahir pada Oktober 2016 lalu.
Setelah transaksi selesai pada Oktober, ia langsung membeli tiket ke sebuah tempat di Asia Tengah, menurut keterangan juru bicara pengadilan.
Perempuan itu divonis empat tahun penjara atas perbuatannya dan pasangan pembeli juga diberi hukuman tiga tahun penjara.
Berita Lainnya
Ada jual beli bayi di Jakbar, ini kata Kak Seto
24 February 2024 3:44 WIB
Tak cuma jual minuman, ada "vending machine" yang jual perlengkapan bayi
20 January 2021 11:44 WIB
Jual Tiga Bayi Orang Utan, Jaksa Tuntut Terdakwa 3 Tahun Penjara
10 March 2016 18:52 WIB
Fajar/Rian sebut akan fokus perbaiki performa demi tiket Olimpiade Paris
29 July 2023 12:36 WIB
Pemudik rela antre berjam-jam demi dapat tiket kapal di pelabuhan Sri Bintan Pura
19 April 2023 15:27 WIB
Ribuan orang rela antre semalaman demi dapat tiket Indonesia U-23 vs Vietnam
04 May 2022 5:50 WIB
Para penumpang diharapkan beli tiket bus secara daring demi hindari calo
29 April 2022 14:55 WIB
Demi tiket final, tim voli putri Petrokimia siap tampil "all out" melawan Pertamina
16 March 2022 15:11 WIB