Warga Siak juga Tak Sadar Pertalite naik Rp100 Menjadi Rp8.000

id warga siak, juga tak, sadar pertalite, naik rp100, menjadi rp8000

Warga Siak juga Tak Sadar Pertalite naik Rp100 Menjadi Rp8.000

Siak, Riau, (Antarariau.com) - Masih ada sebagian warga di Kabupaten Siak, Riau yang tidak menyadari kalau harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mengalami kenaikan sebesar Rp100 per liter sejak Sabtu, 20 Januari 2018.

Ayu (26), salah satu warga Kecamatan Siak mengaku kaget saat ia mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Siak. Katanya, harga untuk jenis ini biasanya Rp7.900 per liter, namun saat ini sudah Rp8.000/liter.

"Sebelumnya tidak tau kalau harga Pertalite sudah naik, lantaran bensin (premium) kosong, terpaksa ngisi Pertalite," kata wanita 26 tahun ini usai mengisi BBM di SPBU Siak, Selasa.

Tidak hanya Ayu yang belum mengetahui harga Pertalite mengalami kenaikan, Miaty (39) warga Kecamatan Siak ini juga baru menyadari.

"Baru sadar kalau harga Pertalite mengalami kenaikan, itu pun baru hari ini dari orang-orang," kata ibu paruh baya ini.

Dasril, salah satu petugas SPBU Siak membenarkan kalau harga Pertalite sudah mengalami kenaikan sejak Sabtu (20/1). Dia katakan, hal tersebut dikarenakan harga minyak dunia yang juga mengalami kenaikan.

"Sudah tiga hari ini naiknya mbak, berlaku di seluruh Indonesia. Di Riau naik dari Rp7.900 per liter menjadi Rp8.000/liter," kata Dasril saat dijumpai di SPBU Siak.

Pada saat pantauan, terlihat SPBU Siak mengalami antrian panjang di BBM jenis Pertalite pada Senin sore, lantaran premium sudah habis sejak pukul 14.00 WIB.

Kata Dasril, Premium baru akan masuk di SPBU itu dua hari lagi. "Dua hari lagi masuknya mbak," katanya.

Seperti diketahui, rata-rata harga Pertalite meningkat Rp100 per liter sejak 20 Januari 2018, dari Rp7.500 menjadi Rp7.600 per liter. Di Provinsi Riau naik dari Rp7.900 menjadi Rp8 ribu per liter.

Tingginya harga BBM non subsidi ini di provinsi Riau lantaran tingginya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau sebesar 10 persen. Berbeda halnya dengan daerah lain yang menetapkan pajak sebesar lima persen.

***3***