PT NPM tetap garap lahan, warga Olak kembali datangi Kantor Bupati Siak

id Warga Olak Tolak, perusahaan garap lahan, Kantor Bupati Siak

PT NPM tetap garap lahan, warga Olak kembali datangi Kantor Bupati Siak

Warga Olak Sungai Mandau ketika berhadapan dengan PT NPM. (ANTARA/Batu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Warga Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau kembali mendatangi Kantor Bupati Siak terkait lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 285 Hektare yang masih terus digarap PT Nusa Prima Manunggal.

Perwakilan Masyarakat Olak, Baizul mengatakan tindakan itu mengabaikan saran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak dan melawan kehendak masyarakat tempatan agar lahan dibiarkan sampai jelas status APL-nya. “Kami kembali datang ke kantor bupati meminta petunjuk serta meminta agar penggarapan lahan dihentikan,” kata Baizul, Kamis.

Ia menegaskan, masyarakat tidak tinggal diam jika perusahaan itu mengabaikan keinginan masyarakat dan saran pemerintah. Sebab masyarakat tidak ingin menjadikan lahan itu untuk tanaman akasia.

“Masyarakat ingin menanam sawit supaya untungnya dapat dirasakan, bukan akasia. Jadi penanaman akasia tidak dalam persetujuan masyarakat,” katanya.

Bahkan, warga kampung itu sudah berkali-kali mendatangi lahan dan meminta perusahaan berhenti bekerja. Namun perusahaan yang didukung Penghulu Kampung (Kades) tersebut tetap tidak mempedulikannya.

“Hasil rapat tanggal 1 April 2024 di kantor bupati tidak berlaku bagi NPM dan Penghulu Kampung. Mereka membangkang terhadap anjuran pemerintah dan terus menggarap lahan itu,” kata Ivan, yang juga perwakilan kelompok warga yang menolak kehadiran NPM tersebut.

Ia mengatakan, pada Minggu (7/4/2024) mereka juga mendatangi lahan untuk meminta perusahaan berhenti menggarap lahan itu. Namun pendukung perusahaan dan pekerja tidak mempedulikan bahkan juga ada beberapa warga kampung yang menjadi tameng dan pembela perusahaan.

“Sampai di lokasi alat tetap bekerja, lahan digarap sudah sangat luas dan sebagian sudah ditanamiakasia, mereka tidak peduli kami protes,” ungkap Ivan.

Ivan mengatakan kehadirannya ke lokasi memang untuk menolak kehadiran NPM di kampung itu. Sebab menurutnya, mayoritas masyarakat Olak tidak setuju lahan tersebut ditanami akasia.

“Kami maunya agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak, yaitu dengan menanam sawit. Supaya bisa mendapatkan investor harusnya status lahan diselesaikan sampai clear and clean,” katanya.