Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru menyebutkan berdasarkan evaluasi kinerja Rumah Sakit (RS) sepanjang tahun 2017, ditemukan keluhan pelayanan kesehatan terbanyak berasal di pusat ibukota Porvinsi Riau itu.
"Keluhan dominan terkait kekurangan kamar rawat inap dan penambahan biaya," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga di Pekanbaru, Rabu.
Temuan tersebut terungkap dalam acara Pertemuan Koordinasi Pelayanan Rujukan dan Penguatan Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Fasilatas Kesehatan Rujukan, diikuti pulahan pengelola RS, perwakilan dari kejaksaan, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Kota Pekanbaru.
Menurut Rahmad, bentuk temuan lainnya masih berasal di RS Kota Pekanbaru adalah prilaku RS yang mengedukasi peserta JKN untuk naik kelas rawat dan naik kelas obat, disamping sulitnya peserta mendapatkan informasi ketersediaan kamar rawat inap.
Selain itu, kata Rahmad, peserta BPJS Kesehatan tidak mendapatkan tranparansi pembiayaan naik kelas, padahal Kota Pekanbaru bisa disebut sebagai "hospital city" yang seharusnya keluhan tersebut tidak ditemukan.
"Pada tahun 2018, keluhan serupa diharapkan bisa diminimalisasi sehingga peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh haknya yang dijaminkan UU melalui program JKN-KIS itu sesuai kesepakatan kerjasama yang sudah dibuat antara manajemen RS dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Oleh karena itu, komitmen kerja sama ini harus dijaga dan jika ditemukan RS tidak menjaga komitmen tersebut maka RS terkait bisa ditegur hingga kerjasama bisa saja dihentikan sementara.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dan Jamkes Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru DR. Fira Septianti menyebutkan sepanjang tahun 2017 ditemukan keluhan pasien peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN (pemegang kartu Jamkesmas) dan APBD Provinsi Riau, atau kabupaten dan kota (Jamkesda) yang kurang dilayani oelh Manajemen RS.
Ia mengatakan, karena alasan kamar rawat inap penuh, pasien pemegang kartu JKN-KIS (Jamkesmas/Jamkesda) tersebut meminta untuk naik kelas pada kamar rawat inap, padahal RS tahu kalau mereka tidak akan mampu membayar biaya kenaikan kelas yang menjadi peserta umum itu.
"Kita tahu pasien PBI sudha dibiayai pemerintah, artinya mereka tidak memiliki kemampuan keuangan dan mustahil bila mereka dimintakan biaya tambahan. Karena itu RS diharapkan memahami kondisi mereka dan tetap memberikan hak mereka sesuai kepesertaan PBI," katanya.
Ia menyebutkan, rasio ketersediaan tempat tidur dibandingkan dengan jumlah pasien berobat sudah jauh dari rasio kecukupan khususnya di RS Pekanbaru. Ini terjadi karena RS di Pekanbaru menjadi RS penerima rujukan dari kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Namun demikian tetap diharapkan transparansi tentang ketersediaan kamar rawat inap di RS.
Saat ini BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Pekanbaru sudah bekerjasama dengan 41 fasilitas kesehatan terdiri atas 37 unit RS dan 4 klinik utama.
Berita Lainnya
Tahukah Anda WhatsApp bakal punya fitur baru?
13 June 2020 11:10 WIB
Tahukah Anda, Wajah Bisa Menjadi Pendeteksi Kondisi Kesehatan Tubuh Lho...
06 January 2018 9:10 WIB
Tahukah Anda, Minuman Beralkohol Dapat Tingkatkan Risiko Kanker
05 January 2018 8:50 WIB
Tahukah Anda, Kini Alat USG Sudah Tersedia Dalam Bentuk Portabel
21 December 2017 10:25 WIB
Tahukah Anda ...? 69 Pohon di Surabaya Identik Dengan Nama Tempat
17 December 2017 14:35 WIB
Tahukah Anda, 29 Teridana Korupsi Di Riau Masih DPO
08 December 2017 22:10 WIB
Tahukah Anda, Berjalan Kaki Saat Udara Buruk Justru Merusak Kesehatan
06 December 2017 9:20 WIB
Tahukah Anda, Keju Dapat Turunkan Resiko Serangan Stroke
04 December 2017 9:05 WIB