Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM Kota Dumai menyebutkan sebanyak 162 koperasi aktif dan mendapat pembinaan pemerintah, dengan memiliki total aset mencapai Rp99,8 miliar hingga 2017.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM Dumai Sepranef Syamsir mengatakan, koperasi aktif menjalankan rapat anggota tahunan dan pelaporan neraca keuangan ini dibina tidak dalam bentuk pemberian bantuan dana hibah, namun lewat pelatihan rutin.
"Sejak 2015 pemerintah dumai tidak lagi menyalurkan dana hibah koperasi, dan pembinaan kita lakukan hanya dengan memberikan pelatihan kepada pengurus dan anggota," kata Sepranef, Selasa.
Disebutkan, wujud pembinaan lain setiap tahun Pemerintah Dumai mengapresiasi penghargaan koperasi berdasarkan penilaian kepatuhan, kelembagaan dan tranparansi pengelolaan.
Sebuah koperasi dianggap sukses menurutnya tidak saja mensejahterakan anggota, namun juga pengurus dan anggota aktif menggelar rapat tahunan dan berhasil menjalankan program dibuat.
"Kita juga bersinergi dengan dewan koperasi daerah sebagai wadah aspirasi pengurus dan anggota koperasi untuk membahas bersama masukan atau kendala terjadi," sebutnya.
Disperkop UKM Dumai juga lakukan pembekuan dan pembubaran koperasi dianggap tidak aktif, dan setahun ini tercatat sebanyak 87 koperasi dibubarkan, dengan total mencapai 215 unit.
Koperasi dibubarkan ini, lanjutnya, tidak menjalankan rapat tahunan, pengurus tidak memahami aturan main koperasi dan tidak memiliki kantor serta memiliki persoalan administrasi terkait.
"Bagi koperasi selama dua tahun tidak menjalankan rapat tahunan dan tidak ada aktivitas maka kita usulkan pembekuan," kataSepranef.