Pekanbaru, (Antarariau.com) - Berdasarkan data Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Riau hingga tahun 2018 tercatat sebanyak 2.967 unit koperasi di Riau yang masih aktif.
"Sebanyak 2.967 unit koperasi yang aktif tersebut, tercatat bergerak di bidang perkebunan, usaha simpan pinjam, konsumen dan koperasi produsen," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Riau, Yulwiriati Moesa, di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, koperasi aktif tersebut ditandai karena setiap tahun rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai pertanggungjawaban pengurus diberikan anggota sesuai dengan visi dan misi koperasi tersebut didirikan.
Ia mengatakan, koperasi sukses jika pengurus komitmen menjalankan koperasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) unit usaha bersama itu dikelola.
"Usaha koperasi yang sukses bisa menjadi contoh, seperti dikelola BMT Ittihad Chevron dan Koperasi simpan pinjam yang diketuai seorang ibu di Kecamatan Rejosari yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam," kata Yulwiriati didampingi Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Provinsi Riau, Irianto.
Koperasi bergerak dalam bidang simpan pinjam ini, katanya, sudah mendapatkan penghargaan pemerintah bahkan kini mendapatkan kepercayaan diberikan pinjaman sebesar Rp1 miliar dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dan lembaga ini merupakan unit kerja Kementrian Koperasi dan UKM.
Sebelumnya, katanya, memang ada bantuan hibah untuk koperasi yang berpestasi namun keterbatasn anggaran dan amanat UU kini justru difasilitasi oleh perbankan dan lembaga non perbankan seperti BUMN.
Selain itu, bagi usaha koperasi berhasil, Pemerintah provinsi akan memberikan rekeomendasi untuk pengurus Koperasi yang berprestasi untuk mendapatkan penghargaan dari Kemenkop dan UKM RI.
Ia menyebutkan, untuk mengawasi kelancaran usaha koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Riau menugaskan 175 petugas penyuluh koperasi lapangan berstatus non PNS terdiri atas 163 bertugas dilapangan dan 12 diantaranya sebagai koordinator yang diperioritaskan warga tempatan minimal pendidikan Diploma III yang diberikan pembekalan dan pelatihan tentang koperasi.
Data Dinas Koperasi dan UKM Riau tercatat sebanyak 5.063 unit koperasi di Provinsi itu hingga 2018, di antaranya sebanyak 2.967 unit koperasi di Riau yang masih aktif dan 2.096 unit yang tidak aktif.
Dari 2.096 unit koperasi yang tidak aktif itu, sebanyak 1.125 uni terancam dibubarkan sedangkan sisanya sebanyak 971 unit lagi yang juga tidak aktif belum dibubarkan karena masih adanya urusan yang bersangkut paut dengan pihak ketiga .
"Jika urusan mereka dengan pihak ketiga sudah selesai selanjut koperasi tersebut baru dibubarkan jika anggota beserta pengurus koperasi yang bermasalah itu sepakat untuk dibubarkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM," katanya. ***3***
T.F011