Pemkab Inhil Gesa Perbaikan Ruas Jalan Sungai Piring-Teluk Pinang

id pemkab inhil, gesa perbaikan, ruas jalan, sungai piring-teluk pinang

Pemkab Inhil Gesa Perbaikan Ruas Jalan Sungai Piring-Teluk Pinang

Tembilahan (Antarariau.com) - Progres pekerjaan perbaikan ruas jalan Sungai Piring-Teluk Pinang tepatnya di Parit 17, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) sepanjang 1,5 Km mencapai angka 75 persen.

"Dari hasil evaluasi sementara tim kelapangan, saat ini sudah terlihat progres yang cukup signifikan, lebih dari 1.1 Km atau sekitar 75 persen," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto, Jumat.

Dikatakan Illyanto, dalam waktu dekat pekerjaan jalan sepanjang 1,5 Km tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak bersama rekanan.

"Kita yakin menjelang akhir tahun 2017 ini pekerjaan fisik 1,5 Km tersebut dapat diselesaikan 100 persen," tukas Illyanto seraya mengatakan, pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut ialah PT. Gunung Guntur.

Bupati Kabupaten Inhil, Muhammad Wardan saat meninjau progres pembangunan mengatakan, pembangunan untuk perbaikan ruas jalan Sungai Piring-Teluk Pinang tersebut merupakan wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Perbaikan tersebut, lanjutnya pula, bertujuan untuk mempermudah akses menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, yakni Kelurahan Teluk Pinang. Meski sebagian besar ruas jalan telah memperoleh pembangunan berupa rigid pavement, namun ada sedikit dari ruas jalan itu yang belum tersentuh perbaikan.

"Alhamdulillah, saat ini kita telah mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan masyarakat. Dengan adanya penimbunan ini, akses masyarakat menjadi semakin terbuka. Ini adalah sebuah kemajuan bagi masyarakat yang mendapatkan 'kue' pembangunan," kata Bupati.

Ia berharap, pembangunan jalan, khususnya ruas jalan parit 17, Kelurahan Teluk Pinang yang telah diperbaiki tersebut, hendaknya dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat. Sebab, upaya untuk memperoleh dana pembangunan tersebut bukanlah suatu hal yang mudah.

"Kepada pihak rekanan, juga diharapkan untuk menyelesaikan penimbunan ini dengan tepat waktu dan tetap berfokus pada kualitas bukan hanya sekadar siap, tapi tak berapa lama ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Ini, tentu bukan yang kita inginkan," imbau Bupati.

Pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu Rp 26.556.412.000 dengan kontrak awal Rp 24.660.552.324. Namun karena ada PMK 112/2017 terjadi perubahan, sehingga kontrak yang ada diadendum untuk penanganan 1,5 Km menjadi sebesar Rp 7.651.000.000 berupa penimbunan dan lapis beton. (ADV)

Pewarta :
Editor: Adriah Akil
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.