Mabes Polri Tegaskan: Jurnalis Harus Dilindungi Saat Bertugas

id Mabes Polri,Lindungi Jurnalis,Jurnalis

Mabes Polri Tegaskan: Jurnalis Harus Dilindungi Saat Bertugas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.)

Pekanbaru (ANTARA) - Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.

Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Trunoyudo mengatakan bahwa media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” katanya.

Maka dari itu, jenderal polisi bintang satu itu mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan.

Diketahui, belakangan ini terjadi kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi.

Pada Kamis (21/8), petugas humas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan awak media diduga menerima kekerasan ketika meliput sidak KLH ke lokasi di PT Genesis, Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Usai dilakukan penyidikan, seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG dan beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan ini.

Kepala Bidang Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterlibatan Briptu TG dalam insiden tersebut diduga karena terpancing emosi sesaat.

"(Dia) terpancing oleh situasi karena sering bergaul dengan teman-teman sekuriti di situ, sehingga saat terjadi insiden itu spontan mengikuti. Jadi tidak ada instruksi," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa penempatan anggota Brimob di perusahaan tersebut didasarkan pada surat permohonan pengamanan resmi dari pihak perusahaan yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah dari kesatuan Brimob.

Berikutnya, pada Senin (25/8), seorang Jurnalis Foto ANTARA yang bernama Bayu Pratama Syahputra menjadi korban pemukulan oknum polisi saat sedang meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Bayu bercerita bahwa dirinya mendapatkan pukulan di kepala dan tangan.

Bayu pun melindungi kepalanya dengan kamera agar tidak terkena pukulan dari oknum aparat tersebut. Alhasil, beberapa kameranya pun rusak dan dia mengalami luka memar.

Atas kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meminta jajarannya untuk melindungi para jurnalis yang tengah meliput di lapangan.

"Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto ANTARA. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary yang mewakili Kapolda Metro Jaya.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.