Wow..PAD Pekanbaru Dari Sektor Parkir Mencapai Rp8,1 Miliar

id wowpad pekanbaru, dari sektor, parkir mencapai, rp81 miliar

Wow..PAD Pekanbaru Dari Sektor Parkir Mencapai Rp8,1 Miliar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengaku berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di ibu kota Provinsi Riau tersebut mencapai Rp8,1 miliar sepanjang Januari-November 2017.

"Hingga November kemarin retribusi dari sektor parkir mencapai Rp8,1 miliar dari target Rp9 miliar," kata Kepala Sub Bagian UPTD Parkir Dishub Pekanbru, Sarwono di Pekanbaru, Jumat.

Dengan sisa waktu satu bulan pada 2017 ini, Sarwono mengklaim optimis dapat memenuhi target PAD dari sektor retribusi parkir. Bahkan, dia menuturkan kemungkinan besar retribusi parkir dapat melebihi dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, ia mengatakan retribusi parkir Pekanbaru menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan 2016 lalu. Dia mengatakan sepanjang 2016 Dishub Pekanbaru memperoleh PAD parkir sebesar Rp8 miliar.

Peningkatan tersebut, kata dia merupakan bukti kinerja positif dalam memaksimalkan potensi lahan parkir di Pekanbaru.

"Ada potensi-potensi yang kita maksimalkan, evaluasi juga terus kita lakukan. Ini yang memengaruhi PAD parkir tahun ini," tuturnya.

Dilain sisi, meski retribusi parkir dinilai menggambarkan hasil yang menggembirakan, Pemko Pekanbaru pada 2018 mendatang justru mewacanakan untuk swastanisasi sektor parkir.

Rencana itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer kepada sejumlah awak media baru-baru ini.

"Parkir juga akan kita pihak ketiga kan. Mudah-mudahan 2018 mendatang sudah bisa lelang," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer di Pekanbaru, Kamis.

M Noer mengatakan sebelum kebijakan itu diambil, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan serangkaian kajian serta menyusun regulasinya.

Sehingga, lanjutnya, apabila wacana unutk menggandeng pihak ketiga terwujud, Pemko Pekanbaru telah memiliki payung hukum yang kuat dan dapat dijalankan serta dipatuhi bersama.

"Kita siapkan dulu regulasinya, aturan mainya, payung hukumnya. Kita buat kajian berapa, dimana saja lokasinya dan berapa angka yang akan dilelang," ujarnya.

M Noer menuturkan dengan menggandeng pihak ketiga dalam mengelola parkir di Pekanbaru diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir lebih maksimal.

Dia mengakui bahwa pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru, yang kini dibawah naungan Dinas Perhubungan setempat belum maksimal dan rawan kebocoran. Untuk itu, upaya menggandeng pihak ketiga diharapkan menjadi solusi akan masalah tersebut.

"Masih banyak potensi parkir yang belum tergarap sehingga menimbulkan kebocoran PAD," tuturnya.