Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengaku berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di ibu kota Provinsi Riau tersebut mencapai Rp8,1 miliar sepanjang Januari-November 2017.
"Hingga November kemarin retribusi dari sektor parkir mencapai Rp8,1 miliar dari target Rp9 miliar," kata Kepala Sub Bagian UPTD Parkir Dishub Pekanbru, Sarwono di Pekanbaru, Jumat.
Dengan sisa waktu satu bulan pada 2017 ini, Sarwono mengklaim optimis dapat memenuhi target PAD dari sektor retribusi parkir. Bahkan, dia menuturkan kemungkinan besar retribusi parkir dapat melebihi dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, ia mengatakan retribusi parkir Pekanbaru menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan 2016 lalu. Dia mengatakan sepanjang 2016 Dishub Pekanbaru memperoleh PAD parkir sebesar Rp8 miliar.
Peningkatan tersebut, kata dia merupakan bukti kinerja positif dalam memaksimalkan potensi lahan parkir di Pekanbaru.
"Ada potensi-potensi yang kita maksimalkan, evaluasi juga terus kita lakukan. Ini yang memengaruhi PAD parkir tahun ini," tuturnya.
Dilain sisi, meski retribusi parkir dinilai menggambarkan hasil yang menggembirakan, Pemko Pekanbaru pada 2018 mendatang justru mewacanakan untuk swastanisasi sektor parkir.
Rencana itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer kepada sejumlah awak media baru-baru ini.
"Parkir juga akan kita pihak ketiga kan. Mudah-mudahan 2018 mendatang sudah bisa lelang," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer di Pekanbaru, Kamis.
M Noer mengatakan sebelum kebijakan itu diambil, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan serangkaian kajian serta menyusun regulasinya.
Sehingga, lanjutnya, apabila wacana unutk menggandeng pihak ketiga terwujud, Pemko Pekanbaru telah memiliki payung hukum yang kuat dan dapat dijalankan serta dipatuhi bersama.
"Kita siapkan dulu regulasinya, aturan mainya, payung hukumnya. Kita buat kajian berapa, dimana saja lokasinya dan berapa angka yang akan dilelang," ujarnya.
M Noer menuturkan dengan menggandeng pihak ketiga dalam mengelola parkir di Pekanbaru diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir lebih maksimal.
Dia mengakui bahwa pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru, yang kini dibawah naungan Dinas Perhubungan setempat belum maksimal dan rawan kebocoran. Untuk itu, upaya menggandeng pihak ketiga diharapkan menjadi solusi akan masalah tersebut.
"Masih banyak potensi parkir yang belum tergarap sehingga menimbulkan kebocoran PAD," tuturnya.
Berita Lainnya
Audiensi dengan PT ITA di Batam, Pemkab Meranti harap ada dampak positif dari sektor migas
12 August 2024 22:34 WIB
KKP catat PNPB dari sektor pengelolaan ruang laut berhasil lampaui target
22 January 2024 14:00 WIB
Pengamat: Ide dari ketiga cawapres jadi penyemangat bagi sektor pertanian
22 January 2024 10:54 WIB
Khofifah sebut peredaran uang dari sektor wisata di Jatim capai Rp487 triliun
04 August 2023 17:02 WIB
Dana hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab untuk Solo akan disalurkan ke sejumlah sektor
30 December 2022 16:03 WIB
Menakar multiplier effect positif terhadap sektor-sektor lain dari pembangunan IKN Nusantara
27 September 2022 10:04 WIB
Nilai tukar rupiah melemah, tertekan data sektor jasa AS yang lebih dari perkiraan
07 September 2022 11:12 WIB
Apple akan hasilkan Rp121 triliun dari sektor bisnis gim dan musik pada 2025
14 June 2022 9:59 WIB