Wow... Harga Elpiji Melon Di Siak Mencapai Rp40 Ribu

id wow harga, elpiji melon, di siak, mencapai rp40 ribu

Wow... Harga Elpiji Melon Di Siak Mencapai Rp40 Ribu

Siak (Antarariau.com) - Kapolsek Kandis, Kabupaten Siak Kompol Panangian menyebutkan pihaknya menerima laporan dan keluhan dari masyarakat setempat atas kelangkaan gas elpiji tiga kilogram di wilayah itu serta harganya naik menjadi RP30-40 ribu.

"Adanya keluhan masyarakat kecamatan Kandis, saat ini terjadi kelangkaan gas elpigi tiga kg dan harga melonjak dikisaran RP30-40 ribu," kata Kompol Panangian, Minggu.

Dia menyebutkan, unit Intel dan para bhabinkamtibmas akan melakukan lidik penyebab terjadinya kelangkaan dan tingginya harga gas elpigi tiga kg di wilayah Kecamatan Kandis.

Sementara itu Hendra, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak juga membenarkan terjadinya kenaikan dan kelangkaan di beberapa wilayah Kabupaten Siak.

"Memang kemarin sempat kenaikan harga gas elpiji tiga kilogram dan langka. Namun kenaikan harga itu bukan di pangkalan, melainkan harga yang dijual oleh pengecer," kata Hendra saat di konfirmasi.

Dia menegaskan gas yang dibeli masyarakat senilai Rp30 ribu bahkan Rp40 ribu itu di warung-warung bukan di pangkalan. Para pengecer (kedai) mengambilnya dari pedagang keranjang.

"Gas seharga Rp40 ribu itu di warung-warung yang mereka ambil dari pedagang keranjang. Pedagang keranjang ini di belinya ke pangkalan -pangkalan yang dikutipnya dua - tiga elpiji masing-masing pangkalan," kata dia lagi.

Kata dia, itulah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan di pangkalan dan melonjaknya harga gas Elpiji tiga kilogram di wilayah Kandis.

Untuk mengatasi hal tersebut lanjut Hendra, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan para agen-agen dan memutuskan bahwa masyarakat harus menunjukkan kartu keluarga (KK) saat pembelian. Serta pangkalan tidak boleh melayani pedagang keranjang untuk dijual-jual lagi ke warung-warung.

"Itu solusi cepat untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga Elpiji tiga kilogram," sebut dia.