Dirut RSUD Siak Klaim Kepindahan Dokter Spesialis Tak Ganggu Pelayanan

id dirut rsud, siak klaim, kepindahan dokter, spesialis tak, ganggu pelayanan

Dirut RSUD Siak Klaim Kepindahan Dokter Spesialis Tak Ganggu Pelayanan

Siak (Antarariau.com) - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Kabupaten Siak di Provinsi Riau, Benny Chairuddin menyatakan tidak ada gangguan pelayanan kesehatan di RS tersebut setelah kepindahan sejumlah dokter spesialis.

"Tidak ada gangguan pelayanan, hanya ada kekosongan sementara untuk pelayanan dokter spesial penyakit tertentu," ucapnya di Siak, Senin.

Dirut RSUD Siak membantah terjadi kevakuman pelayanan setelah kepindahan dua dokter spesialis dalam tahun ini, dan empat dokter spesialis juga meninggalkan RSUD di Siak itu pada tahun 2016.

Pihak RSUD Tengku Rafian juga membantah isu adanya aksi boikot dan mengancam mundur. Tidak benar saya sampai harus minjam dokter dari Pelalawan.

Pindahnya dokter spesialis bedah, syaraf, radiologi, dan bedah tulang pada 2016, menyusul spesialis paru-paru dan THT tahun ini, diduga karena terjadinya rasionalisasi insentif yang semula Rp20 juta per bulan menjadi Rp15 juta/bulan akibat rasionalisasi anggaran.

Menanggapi isu RSUD Siak meminjam dokter hingga ke Kabupaten Pelalawan, dia mengklaim tidak benar. Hanya saja dokter tersebutlah yang menawarkan diri.

"Ada dokter spesialis radiologi yang PNS di Pelalawan, dia menawarkan diri untuk juga praktek di RSUD Siak," ucapnya.

Karena rumah sakit di sini tidak punya dokter maka tidak ada masalah selagi dia masih bersedia karena dokter spesialis RSUD Siak ada juga yg bekerja di RSUD Pelalawan.

Pindah atau keluarnya dua dokter spesialis 2017 ini dan empat dokter pada tahun lalu mendapat sorotan dari fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera (DKPS) DPRD Kabupaten Siak.

Kepindahan sejumlah dokter spesialis itu karena ada kebijakan pengurangan tunjangan insentif dari Rp20 juta menjadi Rp15 juta/bulan.

Menurut fraksi DKPS, RSUD Tengku Rafian ataupun pemerintah daerah Kabupaten Siak harus komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, terutama ketersediaan tenaga dokter yang memadai.

Berkurangnya SDM RSUD secara tidak langsung engganggu pelayanan kesehatan pada masyarakat.