Besaran Usulan UMK Oleh Pemkab Kuansing Senilai Rp2.597.989

id besaran usulan, umk oleh, pemkab kuansing, senilai rp2597989

Besaran Usulan UMK Oleh Pemkab Kuansing Senilai Rp2.597.989

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau telah mengusulkan besaran Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2018 sebesar Rp2.597.989,90, jika disetujui maka diyakini dapat membantu kesejahteraan karyawan.

" Usulan tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2.389.835.25," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Tenaga Kerja Kuansing, Asnul di Teluk Kuantan, Sabtu.

Ia mengatakan, UMK 2018 yang diusulkan merupakan hasil kesepakatan bersama dari sejumlah pihak terkait yakni Apindo, SPSI, dan yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kuansing, ini juga melalui proses panjang untuk mencapai angka tersebut.

Pemkab Kuansing sudah mengirimkan format besaran UMK ke Pemprov Riau dan nantinya Gubernur Riau akan membuat SK dan selanjutnya akan dibuat SK oleh Bupati Kuansing, seterusnya disampaikan kepada seluruh perusahaan yang ada.

" Semua pihak khususnya perusahaan diminta mentaati keputusan tersebut nantinya," sebutnya.

Menurutnya, setelah UMK ditetapkan, seluruh perusahaan yang ada dan beroperasi di Kuantan Singingi harus melaksanakannya, bagi yang keberatan dapat menyampaikan surat kepada Bupati dan akan diteliti apakah keberatan memenuhi syarat.

Pengamat Ketenagakerjaan Kuansing Nariman (54) mengatakan, besaran UMK tahun 2018 yang diusulkan oleh pemerintah merupakan hasil kesepakatan bersama pihak terkait adalah dalam rangka membantu dan melindungi karyawan, dengan upah tersebut nantinya bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

" Kuansing mestinya sudah mengusulkan UMK sebesar Rp3 juta setiap bulan," ujarnya.

Alasannya, semua kebutuhan meningkat, harga sembako semakin naik dan bahkan terlihat ekonomi Kuansing semakin tinggi dibandingkan daerah lain misalnya, makan dirmah makan saja nilai yang harus dibayar lebih besar dari tempat lain.

" Namun demikian, kalau sudah menjadi kesepakatan UMK tersebut, diminta Pemprov Riau menyetujuinya," pintanya.