Jakarta (Antarariau.com) - Harvey Weinstein dan perusahaan yang dia dirikan, The Weinstein Company, diseret ke pengadilan negara bagian California, Selasa waktu AS, oleh seorang aktris yang tidak disebutkan namanya yang mengaku telah diperkosa oleh produser film itu pada 2016.
Sang aktris mengajukan gugutan kepada Weinstein ke Pengadilan Tinggi Los Angeles bahwa Weinstein telah mengundang sang aktris ke sebuah hotel untuk membahas peran dia dalam sebuah acara televisi.
Tapi sang produser malah menyeret sang aktris ke tempat tidur untuk kemudian melucuti pakaiannya dan lalu memperkosanya, padahal sang aktris menolaknya.
Karena Weinstein Co dianggap mengetahui kelakuan sang produser, maka si aktris menggugat sekaligus perusahaan ini.
Sekitar 50 wanita mengaku telah menjadi korban serangan seksual Weinstein dalam rentang waktu tiga dekade terakhir.
Polisi New York, Los Angeles, Beverly Hills dan London mengaku tengah menyelidiki dugaan serangan seksual dan pemerkosaan oleh Weinstein, demikian Reuters.