Berjasa Bagi Pembangunan Kesehatan, Kemenkes Berikan Penghargaan Kepada Bupati Inhil

id berjasa bagi, pembangunan kesehatan, kemenkes berikan, penghargaan kepada, bupati inhil

Berjasa Bagi Pembangunan Kesehatan, Kemenkes Berikan Penghargaan Kepada Bupati Inhil

Tembilahan (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hilir, Riau, Muhammad Wardan meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena dinilai berjasa bagi pembangunan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Inhil Zainal Arifin di Tembilahan, Jumat, mengatakan, Bupati Muhammad Wardan menjadi salah satu dari 512 Kepala Daerah di Indonesia yang menerima penghargaan atas komitmennya dalam menggalakan program Indonesia Bebas Pasung.

Penghargaan kepada Bupati Muhammad Wardan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Inhil Zainal Arifin yang mewakili Bupati pada Pameran Pembangunan Kesehatan dan Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri bersempena dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-53/2017 di Jakarta, Kamis (9/11).

Zainal Arifin menyebutkan, pemberian penghargaan oleh Kemenkes RI tersebut didasarkan pada penilaian terhadap keseriusan Bupati Inhil, Muhammad Wardan dalam mendukung jalannya program Indonesia Bebas Pasung.

"Pencanangan program tersebut dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya tindakan pasung di Indonesia. Ada sekitar 50 ribu orang yang mengalami pasung di Indonesia. Untuk di Inhil, saat ini memang terjadi penurunan orang bebas pasung yang sangat signifikan," ucap Zainal Arifin dalam pesan elektronik yang diterima, Jumat.

Penurunan yang signifikan ini, dikatakan Zainal Arifin, terjadi berkat keseriusan penanganan. Bupati Inhil, Muhammad Wardan melalui instansi terkait melakukan inventarisasi dan segera mencarikan solusi atas persoalan pasung yang ditemui.

"Salah satunya yakni dengan pola antar-jemput ke rumah sakit jiwa bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa yang mendapat tindakan pasung. Inilah yang menjadi salah satu pertimbangan bahwa Bupati Inhil Muhammad Wardan berhak memperoleh penghargaan dari Kemenkes tersebut," ujar Zainal. (ADV)

Pewarta :
Editor: Adriah Akil
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.