Sampai Akhir 2017, Disdukcapil Inhil Targetkan Rekam 27.000 Ribu E-KTP

id sampai akhir 2017 disdukcapil inhil targetkan rekam 27000 ribu e-ktp

Sampai Akhir 2017, Disdukcapil Inhil Targetkan Rekam 27.000 Ribu E-KTP

Tembilahan (Antarariau.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menargetkan akan merekam 27.000 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP) hingga Desember 2017 mendatang.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir, Nursal, selasa menyebutkan untuk mengejar target, pihaknya akan memaksimalkan perekaman dengan sistem jemput bola yakni melayani perekaman hingga ke tingkat Kecamatan.

"Terdapat sekitar 27.000 masyarakat yang harus merekam, jumlah ini kita targetkan selesai hingga akhir tahun dan dideadline hingga 30 Desember," ucap Nursal.

Dia merincikan, saat ini Kabupaten Indragiri Hilir membutuhkan sedikitnya 55.000 blanko E-KTP dengan rincian 27.000 jumlah masyarakat yang baru akan merekam dan 28.000 lainnya untuk masyarakat yang sudah merekam namun belum mendapatkan E-KTP.

Sedangkan yang baru diperoleh hanya sekitar 8000 blanko, dengan demikian Disdukcapil Inhil masih kekurangan sekitar 47.000 blanko E-KTP.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk bisa mendapatkan jumlah blanko yang dibutuhkan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi ke pusat agar apa yang menjadi kebutuhan bisa didapatkan.

"Seluruh kebutuhan tetap kita upayakan dengan terus berkoordinasi dengan orang pusat, karena memang pada dasarnya blanko kita peroleh langsung dari pusat," terangnya.

Nursal optimis, akan mampu menyelesaikan target perekaman hingga batas waktu yang ditentukan.

Untuk itulah, ia mengimbau bagi masyarakat yang belum merekam data diri kependudukan agar segera merekam di Disdukcapil atau mendatangi pihak kecamatan.

"Insyaallah dengan batas waktu yang ada, target bisa kita capai sesuai batas waktu yang ditentukan," tambahnya.