Hingga 2019 Legislator Riau Pastikan Anggarkan 6.000 Rumah Layak Huni

id hingga 2019 legislator riau pastikan anggarkan 6000 rumah layak huni

Hingga 2019 Legislator Riau Pastikan Anggarkan 6.000 Rumah Layak Huni

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pihak DPRD Riau memastikan akan terus menganggarkan pembangunan Rumah Sehat Layak Huni dengan target 6.000 unit rumah hingga 2019 di Kawasan setempat.

"Dalam konteks pengentasan kemiskinan dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Kita akan anggarkan hingga 2019 karena target 6.000 unit, jadi setiap tahun harus ada 2.000 unit yang terbangun hingga 2019," kata Ketua Komisi IV DPRD Riau Hardianto di Pekanbaru, Jumat.

Untuk progres pembangunan RSLH pada 2017 diyakini Politisi Gerindra Riau tersebut akan rampung meski sudah memasuki jelang akhir tahun. Komunikasi intens terus dilakukan pihaknya bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Riau agar terus digesa hingga akhir tahun.

"Dari informasi sementara yang kita dapatkan (dari Dinas terkait), program ini sudah jalan, tapi kita tekankan ini wajib dilaksanakan di 2017," ujar Hardianto.

Ia optimistis sebanyak 2.016 unit RSLH akan terbangun di 2017, sebab pembangun diperkirakan hanya memakan waktu tiga bulan pengerjaan sudah termasuk perhitungan teknis di lapangan dan kondisi cuaca.

"Menurut perhitungannya tiga bulan ini sudah selesai, rumahnya kan tidak semua permanen dan semi permanen tergantung letak geografisnya contoh di Indragiri Hilir yang kondisi wilayahnya rawa maka akan dibangun rumah panggung," ujarnya.

"Tipologinya tergantung daerah geografis dan kebutuhan. Per kabupatennya dengan kisaran150 hingga 200 unit," sambungnya lagi.

Sementara untuk pembangunan di 2018 dan 2019 akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun mendatang.

Lebihjauh, dikatakannya target RSLH dibangun dalam dalam konteks pengentasan kemiskinan dengan mengedepankan kualitas rumah untuk rakyat miskin, namun persoalan lainnya menurut data statistik yakni black log atau kebutuhan akan rumah di Provinsi Riau mencapai 218 ribu unit yang menjadi persoalan yang juga mendapat perhatian dari Pihaknya.

"Artinya ini sejalan dengan raperda inisiatif komisi IV tentang kawasan permukiman yang akan menjadi Payung hukum bagi masyarakat Riau untuk pengentasan kemiskinan, rumah yang layak ditempati dan solusi bagi pemenuhan kebutuhan rumah," ujarnya.