Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru menyatakan sekitar 20 persen dari total 1.300 kios yang merupakan aset pemerintah kota setempat dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menyelewengkan biaya sewa.
"Bulan ini kita akan ekseskusi secara bertahap di pasar-pasar aset kita. Tidak ada oknum yang boleh menguasai kios-kios di pasar resmi Pemerintah Kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut di Pekanbaru, Rabu.
Dia menargetkan dalam sebulan penertiban tersebut dapat mengatasi praktik transaksi sewa kios diluar ketentuan. Diharapkan dapat menghentikan praktik transaksi ilegal di atas kios milik pemerintah, yang pada dasarnya sangat merugikan pedagang.
Informasi yang dirangkum, banyak oknum yang menetapkan harga sewa kios jauh diatas ketentuan. Seperti di Pasar Rumbai, seorang pedagang bisa membayar hingga Rp10 juta pertahun untuk menyewa kios sebesar 3x3 meter.
"Padahal kita hanya membebankan biaya retribusi Rp103.500 perbulan atau Rp1,2 juta pertahun. Ini sudah tidak benar," ujarnya.
Dia mengatakan, praktik sewa-menyewa kios dilakukan oknum berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan pedagang dan berimbas kepada harga jual.
"Kalau ingin berdagang harus berurusan dengan pemerintah, jangan sama oknum. Artinya tak ada pengelola tambahan dalam hal sewa menyewa kios maupun los itu," ujarnya.
Berdasarkan evaluasi di lapangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga menemukan sebagian dari pedagang yang dulunya berdagang namun sekarang tidak lagi juga sengaja mengunci kios karena hanya difungsikan sebagai gudang.
Menurut dia, hal tersebut jelas melanggar aturan sebab masih banyak pedagang lain yang membutuhkan untuk mencari nafkah.
Sementara itu, dia mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan peringatan berkali-kali. Namun karena peringatan tersebut diabaikan, maka pihaknya mengambil langkah tegas untuk penertiban dengan tim yustisi hari ini.
Tim yustisi terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Disperindag Kota Pekanbaru hari ini melakukan penertiban kios di Pasar Rumbai Pekanbaru.
Petugas menemukan puluhan kios yang ternyata dikuasai oleh sejumlah oknum penguasa pasar, yang bahkan diduga kuat melibatkan oknum pegawai.
Ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, termasuk diantaranya melakukan validasi terkait dokumen pedagang yang menempati kios.
Berita Lainnya
Ketua MPR: Kebijakan pemberlakuan PPN 12 persen tak bawa masalah yang bebani rakyat
09 December 2024 16:31 WIB
Pengerjaan fisik trase jalan longsor Lintas Riau-Sumbar capai 70 persen
07 December 2024 21:58 WIB
Anggota DPR usul agar barang mewah lokal tak kena PPN 12 persen
07 December 2024 16:49 WIB
FAO: Harga pangan global alami kenaikan 0,5 persen pada November 2024
07 December 2024 13:42 WIB
DPR minta Pemerintah dengarkan aspirasi masyarakat sebelum terapkan PPN 12 persen
05 December 2024 15:58 WIB
KPU Sleman sebut tingkat partisipasi dalam pemilih Pilkada 2024 76,57 persen
04 December 2024 12:14 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Dinas Nakertrans Riau sikapi kebijakan Presiden soal kenaikan Upah Minimum 6,5 persen
01 December 2024 18:11 WIB