Pemkab Kampar Tetapkan Air Terjun Batu Dinding Sebagai Objek Wisata

id pemkab kampar, tetapkan air, terjun batu, dinding sebagai, objek wisata

Pemkab Kampar Tetapkan Air Terjun Batu Dinding Sebagai Objek Wisata

Kampar (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau, menetapkan Air Terjun Batu Dinding di Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu sebagai objek wisata. Uniknya, penetapan tersebut diwarnai dengan sebuah upacara penyembelihan kerbau yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, masyarakat, serta mitra lainnya.

"Pemotongan hewan kerbau ini merupakan suatu bentuk atau cara kita menghargai sesama makhluk yang ada di bumi, bukan syirik atau apapun, kata Kepala Desa Tanjung Belit, Efri Desmi, dalam pernyataan pers yang diterma Antara di Pekanbaru, Selasa.

Proses pemotongan hewan terebut diawali dengan surat Al-Fatihah dan doa. Setelah itu baru dilanjutkan dengan penyembelihan hewan tersebut. Bagian badan kerbau dibawa ke desa untuk dimasak dan dimakan secara bersama-sama esok harinya.

Sementara itu, kepala kerbau, dan organ lainnya seperti hati, jantung dan paru paru dibalut atau dibungkus dengan kain kafan lalu dikubur dalam lubang yang sudah digali sebelumnya.

Kegiatan penyembelihan hewan kerbau ini dalam rangka peresmian objek wisata air terjun Batu Dinding yang terletak sekitar 30 menit dengan berjalan kaki dari pusat pemukiman desa. Air terjun ini, kini telah menjadi objek wisata yang cukup ramai dikunjungi oleh masyarakat sekitar dan termasuk Kota Pekanbaru. Sebagai bentuk upaya bersama untuk menjaga objek wisata tersebut, masyarakat Desa Tanjung Belit menggelar acara syukuran agar semua lapisan masyarakat dapat membantu mendoakan keamanan dan kelancaran pengembangan objek wisata tersebut.

Keeseokan harinya, acara puncak dimulai sekitar jam 10.00 Wib. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata berserta jajaran, Camat Kampar Kiri, Camat Kampar Kiri Hulu, Kapolsek, Danramil, WWF, YAPEKA, INDECON, Ninik Mamak dan segenap tokoh masyarakat Desa Tanjung Belit.

"Masih sangat diperlukan dukungan dari pemerintah setempat untuk membangun sebuah objek wisata yang berstandar nasional, selain itu infrastruktur juga yang masih belum memadai, ucap perwakilan tokoh masyarakat, Bustamir.

Segenap Harapan dan cita cita juga turut beliau sampaikan dalam kesempatan ini. Peresmian objek wisata Batu Dinding ini juga menjadi moment pencanangan hutan larangan adat kenegerian Tanjung Belit. Air terjun Batu Dinding berada dalam lokasi hutan larangan adat yang telah dicanangkan oleh persukuan di Tanjung Belit dengan luas 300 ha.

Inisiatif adanya hutan larangan adat ini muncul dari para tokoh adat dan masyarakat Tanjung Belit beberapa tahun yang lalu yang ingin tetap menjaga kelestarian hutan Rimbang Baling yang ada di sekitar wilayah desa mereka.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kab. Kampar, Ir. Syahrizal, MM dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara dan POKDARWIS yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan memberikan arahan untuk keberhasilan pengembangan objek wisata dan kesiapan masyarakatnya terutam dari POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata) Desa Tanjung Belit yang hari itu resmikan dikukuhkan.

"Air terjun ini merupakan aset yang sangat berharga yang harus kita jaga bersama, adanya air terjun ini ada disebabkan oleh adanya hutan disekeliling kawasan tersebut," ucap Syahrizal.

Secara ekologi, Sumber daya perairan memang tak terpisahkan dari vegetasi pepohonan yang ada, karena pohon pohon yang ada disekelilingi kawasan tersebut turut menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Hutan hutan yang ada akan membantu memberikan cadangan air, sehingga apabila terjadi musim kemarau, tidak akan terjadi kekeringan.

Secara simbolis untuk peresmian objek wisata Batu Dinding, Kadis Pariwisata melakukan pengguntingan pita di lokasi kegiatan dan kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi langsung air terjun tersebut untuk menikmati segarnya air terjun dan indahnya pemandangan alam sekitar.

Pewarta :
Editor: Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2017