Dumai, Riau (Antarariau.com) - Sekretaris Daerah Kota Dumai Riau Muhammad Nasir dipastikan batal pergi haji ke Makkah menyusul penetapan resmi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis oleh KPK.
Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan mengatakan, berstatus tersangka korupsi yang sudah diumumkan KPK ini membuat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis Nasir tidak mungkin lagi naik haji.
"Tidak mungkin pergi haji karena sudah dicekal," kata Syafwan, Sabtu.
Disebutkan, Muhammad Nasir dan istri tercatat sebagai peserta haji musim 2017 ini dengan mendaftar pribadi, dan bukan sebagai panitia haji Pemerintah Kota Dumai.
Tersangka dugaan korupsi merugikan keuangan negara sekitar Rp80 miliar ini masuk calon haji Dumai karena terdaftar sebagai peserta mutasi dari Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
"Pak nasir mendaftar pribadi waktu masih bertugas di tembilahan, dan keluar porsi tahun ini sebagai peserta mutasi dari tembilahan," sebut kamenag.
Diketahui, pada Jumat (4/8), Sekda Nasir dan istri sempat bertolak dari Pelabuhan Pelindo Dumai menuju Embarkasi Batam Provinsi Kepri bersama ratusan jemaah haji lain, dilepas berangkat oleh Wali Kota Zulkifli As.
Namun, pada Sabtu (5/8) ketika romobongan haji Dumai akan berangkat ke Madinah, Nasir dan istri batal terbang karena dicekal selama 60 hari ke depan sejak 21 Juli 2017 oleh KPK.
Wali Kota Dumai Zulkifli As hormati proses hukum dan penetapan tersangka Nasir oleh KPK, dan untuk menjalankan tugas sekretaris daerah sementara telah ditunjuk Asisten I Hamdan Kamal sebagai pelaksana harian.
"Kita hormati proses hukum sedang dijalankan KPK, dan telah ditunjuk sementara waktu hamdan kamal sebagai pelaksana harian sekda dumai," kata wali kota baru ini.
Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers menyebut, Sekda Dumai M Nasir (MNS) ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tipikor, pada proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Bengkalis tahun 2013-2015 saat menjabat kepala dinas pekerjaan umum Bengkalis.
"KPK menetapkan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis M Nasir (MNS) 2013-2015 dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS)," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8).
Berita Lainnya
Iwan Taruna resmi dilantik jadi Ketua DPRD
17 October 2024 11:14 WIB
PSI usung resmi Ridwan Kamil untuk jadi Gubernur Jakarta
15 August 2024 17:34 WIB
Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax jadi Rp13.700 per liter
10 August 2024 13:38 WIB
Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk jadi Plt Ketua KPU RI
04 July 2024 14:08 WIB
Erick Thohir sebut Calvin Verdonk sudah resmi jadi WNI
05 June 2024 11:57 WIB
GALERI FOTO - Indra resmi jadi Penjabat Sekdaprov Riau
19 March 2024 14:34 WIB
Resmi jadi WNI, Ragnar ingin bawa Indonesia ke Piala Dunia
19 March 2024 4:49 WIB
Kemendikbudristek nyatakan Bahasa Indonesia sudah jadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO
08 March 2024 12:04 WIB