Pekanbaru (Antarariau.com) - Kedai kopi legendaris Kimteng kembali beroperasi setelah sempat izinya dibekukan oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru, akibat kasus keracunan yang salah satu korbannya adalah Wali Kota Pekanbaru.
Pantauan Antara di salah satu gerai Kimteng yang beralamat di Jalan Senapelan Kota Pekanbaru, Kamis siang, puluhan pegawai kedai kopi yang disebut ikon Kota Pekanbaru itu sibuk melayani pelanggan.
Suguhan kopi susu panas serta cemilan roti bakar medominasi meja-meja yang dipenuhi oleh puluhan pelanggan.
Awai, pengelola Kimteng, mengatakan hari ini merupakan hari pertama setelah kedai kopi yang berdiri sejak 1950 an silam itu berhenti beroperasi selama lebih kurang dua pekan lamanya.
"Sebenarnya tanggal 31 (Senin 31 Juli 2017) memang sudah diberikan izin (izin laik sehat oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru). Tapi kita perlu bersih-bersih internal, termasuk bahan makanan," kata Awai.
Awai yang menjelaskan hal itu melalui sambungan telfon karena pada saat yang sama sedang keliling tujuh cabang Kimteng lainnya di Pekanbaru mengaku bersyukur setelah toko yang dirintis oleh kakeknya itu kembali dibuka.
"Kita ambil sisi
positifnya. Kita jadi bisa berbenah (pasca pencabutan izin laik sehat) sehingga tujuannya lebih baik," jelasnya.
Pantauan Antara, kedai kopi Kimteng tampak berbenah, terutama dari sisi kebersihan dan higienis pegawai. Seluruh pegawai kimteng kini dilengkapi dengan masker, dan tukang racik makanan dan kopi menggunakan sarung tangan plastik. Hal itu sebelumnya tidak dilakukan.
"Pelayannya sudah pakai masker, semuanya sudah pakai masker. Itu syaratnya dari Dinas Kesehatan Pekanbaru, supaya lebih higienis," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda S Munir menuturkan standar kesehatan yang diterapkan Kimteng pasca tutup dinilai cukup baik. Hal itu ia sampaikan setelah menggelar pemeriksaan pada hari pertama kedai kopi itu dibuka.
"Kita sudah lihat dapurnya, pengolahan makanannya, sudah sesuai apa yang diharapkan, pelayanan sesuai standar kesehatan yang kita harapkan," tutur Helda.
Kimteng dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik menyusul kasus keracunan makanan yang dialami oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer serta sejumlah masyarakat. Keracunan itu akibat salah satu produk yang mereka sediakan, roti bakar selai.
Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyatakan produk itu positif mengandung bakteri Staphyoloccus, yang dapat menyebabkan kondisi pencernaan terganggu, diare, dan mual.
Sementara itu, dari pemeriksaan diketahui sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengelola Kimteng Jalan Senapelan. Diantara yang cukup fatal adalah standar kebersihan yang sangat minim. Karyawan tidak dilengkapi masker, sarung tangan, tutup rambut, serta roti dan selai yang diragukan standar kelaikannya.
Berita Lainnya
Selidiki Kasus Keracunan Atlet Bengkalis, Polisi Panggil Penyedia Catering
21 May 2014 9:05 WIB
Polda Riau Selidiki Kasus Keracunan Massal Pelalawan
18 September 2013 13:20 WIB
Alasan Pertimbangan Nama Baik, Wako Pekanbaru Bela Kedai Kopi Kimteng
26 July 2017 20:40 WIB
Dinkes Pekanbaru Keluarkan Surat Pelarangan Operasional "Kimteng"
25 July 2017 16:15 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB