Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melarang operasional Kedai Kopi Kimteng, yang berlokasi di Jalan Senapelan, menyusul terungkapnya kasus keracunan makanan salah satu produk kedai kopi terkemuka di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Berlaku mulai hari ini kita berikan sanksi berupa pencabutan sertifikat laik sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda S. Munir di Pekanbaru, Selasa.
Surat pencabutan sertifikat laik sehat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Pekanbaru pada 24 Juli 2017, dan berlaku selama inspeksi kesehatan dilakukan. Inspeksi kesehatan dilakukan oleh tim pemeriksa terdiri dari Dinas Kesehatan, Kepolisian, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) serta Satpol PP Pekanbaru.
Baca juga:Ternyata Izin Usaha Kimteng Telah Kedaluwarsa Sejak Dua Tahun lalu
Menurut dia, selama inspeksi digelar, maka kedai kopi Kimteng yang merupakan ikon Kota Bertuah dengan sejumlah cabangnya menyebar di sejumlah titik itu tidak diizinkan beroperasi hingga pemeriksaan selesai.
"Sekarang kita pencabutan sementara sampai inspeksi yang dilakukan tim kesehatan selesai dilakukan," ujarnya.
Kasus keracunan makanan yang disediakan Kimteng terungkap setelah Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengalami sakit dan mual pasca mengkonsumsi salah satu produk populer kedai kopi tersebut, roti bakar.
Helda menuturkan kejadian bermula pada 5 Juli 2017 lalu, saat sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru, termasuk wali kota Pekanbaru, Firdaus mengalami mual dan muntah-muntah pasca mengkonsumsi roti bakar.
Firdaus saat itu sempat membantah bahwa dirinya keracunan makanan, dan mengklaim dirinya sedang kurang sehat. Namun, Firdaus kembali mengalami keracunan makanan setelah mengkonsumsi produk yang sama selang beberapa hari kemudian.
Dinas Kesehatan Pekanbaru selanjutnya melakukan uji laboratorium sampel produk makanan yang dikonsumsi Firdaus ke BBPOM. Uji laboratorium menunjukkan bahwa produk makanan positif mengandung bakteri Staphyoloccus.
"Itu bakteri yang dapat menyebabkan kondisi pencernaan terganggu, diare, mual," jelasnya.
Kemudian pada Kamis kemarin (24/7), Unit Ekonomi Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta BBPOM dan Satpol PP Pekanbaru melakukan sidak kesehatan di Kimteng.
Dari pemeriksaan diketahui sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengelola Kimteng Jalan Senapelan. Diantara yang cukup fatal adalah standar kebersihan yang sangat minim. Karyawan tidak dilengkapi masker, sarung tangan, tutup rambut, serta roti dan selai yang diragukan standar kelaikannya.
Berdasarkan pantauan Antara, kedai kopi Kimteng yang biasanya selalu ramai pelanggan pada Selasa tutup. Sementara itu, saat disambangi ke tempat penjualan tersebut, pengelola Kimteng tidak bersedia memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang berada di luar toko.
Kim Teng atau kerap disebut Kimteng, adalah kedai kopi legendaris di Kota Pekanbaru. Selain menjadi rekomendasi masyarakat lokal, Kim Teng tercatat sebagai restoran nomor satu yang paling direkomendasikan oleh pengguna situs ulasan TripAdvisor. Kedai kopi ini sudah ada sejak tahun 1950-an dan terkenal karena kopi dan roti bakarnya.
Berita Lainnya
Ada 1.151 kasus HIV/AIDS di Riau
13 December 2024 6:10 WIB
Dinkes Riau turunkan tenaga medis dukung proses pencoblosan Pilkada 2024
25 November 2024 17:12 WIB
2.900 orang di Pekanbaru menderita HIV/AIDS
29 December 2023 21:00 WIB
Ada 359 kasus HIV sepanjang 2023 di Pekanbaru
05 December 2023 7:51 WIB
604 anak di Pekanbaru terkena ISPA diduga dampak karhutla
11 October 2023 19:53 WIB
Tersisa satu pasien per minggu, Pekanbaru mampu kendalikan COVID-19
01 June 2022 6:41 WIB
Seluruh kecamatan di Pekanbaru bebas zona merah COVID-19
16 March 2022 1:36 WIB
15 pasien COVID-19 di Riau meninggal
06 March 2022 11:04 WIB