Jakarta (Antarariau.com) - Pavel Durov, CEO Telegram, melalui cuitan mengungkapkan keheranannya mengapa layanan mereka diblokir di Indonesia.
Aneh, kami tidak pernah mendapatkan permintaan/protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman, kata @durov membalas cuitan seorang warga net.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk memutus akses terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.
Kanal di layanan berbagi pesan tersebut dianggap memuat propaganda radikalisme, terorisme, kebencian, gambar yang mengganggu (disturbing image), yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia.
11 DNS yang diblokir antara lain t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Layanan Telegram versi website tidak bisa diakses, tapi, aplikasi melalui ponsel masih dapat digunakan untuk berkirim pesan.
Berita Lainnya
CEO Telegram Berikan Tiga Solusi Untuk kemkominfo, Apa Itu Ya???
17 July 2017 9:40 WIB
Anggota Fraksi PDIP pertanyakan alasan kenaikan harga tiket Candi Borobudur
06 June 2022 10:38 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI pertanyakan alasan pemblokiran dana bagi pesantren
28 June 2021 12:12 WIB
Komisi I panggil Dewas TVRI, pertanyakan alasan pemecatan Dirut
18 January 2020 18:25 WIB
Legislator Riau Pertanyakan Alasan Penolakan RTRWP Oleh KemenLHK
08 November 2017 20:50 WIB
Warga Net Pertanyakan Alasan Dimatikannya Akun Twitter Dari Donald Trump
05 November 2017 10:45 WIB
Warga Inhu Pertanyakan Alasan Pembebasan Tersangka Perambah Hutan
16 August 2017 22:15 WIB
Terkait Pembatalan Mobil Dinas, Legislator Riau Pertanyakan Alasan Perbedaan Nomenklatur
08 November 2014 17:14 WIB