Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan temuan sejumlah toko modern yang terindikasi tidak melengkapi perizinan usaha.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPTSP Kota Dumai Said Effendi mengatakan dari pemantauan diketahui sejumlah gerai terkemuka diduga belum memiliki izin usaha toko modern sehingga tidak memberikan kontribusi ke daerah.
"Dugaan tidak memiliki izin usaha, toko modern ini akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait lain untuk penanganan lebih lanjut," kata Said di Dumai, Selasa.
Menurutnya, untuk mendapatkan izin usaha toko modern ini maka sebelumnya harus mengantongi izin gangguan atau HO dan sejumlah gerai diduga tidak memiliki IUTM tersebut.
Pemerintah Dumai akan mengambil tindakan tegas terhadap pendirian usaha tidak taat aturan daerah ini bersama instansi terkait yaitu Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Pemerintah akan menegur mereka agar secepatnya melengkapi izin di instansi terkait," sebutnya.
Pengawasan pemerintah selanjutnya juga akan menyasar ke sejumah pertokoan modern lain untuk penegakan peraturan daerah dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor perizinan.
Dia berharap semua pihak dan masyarakat agar melengkapi perizinan pendirian usaha agar aturan daerah dapat ditegakkan, berkontribusi untuk PAD dan beroperasi tidak mengalami kendala.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Bambang Wardoyo menyebutkan temuan usaha tidak melengkapi izin ini hasil razia perizinan dilakukan pada bulan Ramadhan atau Juni 2017 lalu.
Selanjutnya, hasil temuan disampaikan ke pimpinan dan instansi terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut, karena Satpol PP hanya sebagai pengawas dan penegak peraturan daerah.
"Untuk langkah selanjutnya kita siap berkoordinasi dengan instansi terkait agar aturan perizinan usaha di Dumai dapat diikuti serta potensi pemasukan keuangan daerah lebih maksimal," sebut Bambang.
Berita Lainnya
Pemko Dumai bentuk OPD baru Badan Riset dan Inovasi Daerah, ini tugas fungsinya
04 January 2024 16:08 WIB
Peduli lingkungan, Pemko akui kontribusi Apical di Pantai Dumai
04 August 2023 14:21 WIB
Kawasan Industri Dumai dan PT Meridan buang asap hitam tebal, ini yang dilakukan Pemko
02 February 2021 12:41 WIB
Pemko Dumai Larang Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru Cegah COVID-19
23 December 2020 16:02 WIB
Pemko Dumai ikuti rakor antisipasi COVID-19 saat libur panjang
27 October 2020 16:48 WIB
Wako Dumai: Banjir rob dampak pemanfaatan pesisir untuk industri
19 October 2020 16:34 WIB
Menuju normal baru Pemko Dumai ijinkan tempat hiburan dibuka kembali
23 June 2020 10:20 WIB
Pemko Dumai tidak gelar takbiran dan salat Id
23 May 2020 10:21 WIB