Dumai (ANTARA) - Pemerintah Kota Dumai tidak menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020 baik di lapangan atau di masjid dan mengimbau umat Islam daerah ini untuk melaksanakan di rumah saja bersama keluarga inti, beda dengan MUIsetempat yang membolehkan.
Keputusan tidak digelar salat Id ini tertuang dalam surat edaran Walikota Dumai tentang panduan takbir dan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal Tahun 1441 H/2020 di masa Pandemi COVID-19 di Dumai, berpedoman pada SE Menteri Agama RI dan Perwako Dumai tentang Pedoman PSBB.
Pemko Dumai juga meniadakan pawai takbir keliling pada malam Idul Fitri, dan takbir dapat dilakukan secara terbatas oleh beberapa orang di dalam masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Tata cara pelaksanaan Salat Id di rumah dapat merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan Kaifiat Takbir dan Salat Id saat pandemi COVID-19," kata Wako Dumai Zulkifli AS, Sabtu.
Kegiatan open house atau griya terbuka, baik di rumah walikota, wakil walikota maupun sekretaris daerah juga ditiadakan.
Kepada petugas Amil Zakat, terutama yang berada di masjid/musaladiminta secara ketat menerapkan protokol kesehatan sehingga kemungkinan terjadinya penularan COVID-19 melalui barang yang diserahkan sedini mungkin dapat dihindari.
Selanjutnya, kepada camat, lurah dan ketua rukun tetangga diminta berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, pemantauan dan pengawasan terhadap efektivitas pelaksanaan SE ini.
Pemerintah mengimbau masyarakat Dumai, khususnya umat Muslim untuk tetap menjaga jarak atau physical distancing bila bertemu atau bersilaturahmi, memperbanyak salam dengan mengucapkan "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh" dengan tanpa menjabat tangan serta tetap menggunakan masker dan sering mencuci tangan.
"Para tokoh agama dan masyarakat diharap ikut membantu pemerintah dalam memberikan pencerahan pada seluruh warga dalam mengantisipasi penularan COVID-19 sangat menentukan keberhasilan ikhtiar kita semua agar wabah ini segera berakhir," demikian walikota.
Sebelumnya, rapat bersama MUI Kota Dumai dan sejumlah organisasi masyarakat Islam membolehkan warga muslim menggelar salat Idul Fitri di masjid terdekat asal menerapkan secara ketat protokol kesehatan.
Ketua MUI Kota Dumai Zakaria mengatakan, keputusan rapat bersama digelar pada Senin (18/5) ini akan diusulkan ke Walikota Zulkifli AS sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memutuskan pelaksanaan salat Id di tengah wabah COVID-19.
"Hasil rapat MUI dan ormas Islam ini nanti kita bawa ke walikota Dumai untuk dijadikan bahan pertimbangan di tingkat pimpinan daerah, semoga disetujui," kata Zakaria, Selasa (19/5).
Perkembangan terkini penyebaran COVID-19 Kota Dumai hingga Jumat (22/5), terdapat sebanyak 1.496 orang dalam pemantauan, 4 orang pasien dalam pengawasan dan 18 orang positif Corona dengan rincian 14 sembuh dan empat masih dirawat.
Baca juga: Gebrakan baru, MUI Dumai bolehkan warga salat Idul Fitri di masjid
Baca juga: Kapolres Dumai ingatkan anggotanya tak arogan saat PSBB
Berita Lainnya
35.000 jamaah Palestina salat tarawih di Masjid Al-Aqsa
12 March 2024 13:27 WIB
Melalui salat magrib berjamaah, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan sampaikan pesan pemilu damai
21 January 2024 19:32 WIB
Pemkab Meranti gelar salat Idul Adha di dua lokasi
29 June 2023 9:13 WIB
Ini 12 titik lokasi Salat Idul Adha bagi umat Muhammadiyah Pekanbaru
27 June 2023 8:29 WIB
Seribuan masyarakat salat Idul Fitri di Masjid Raya Jabal Rahmah Semen Padang
23 April 2023 17:56 WIB
Diawali salat subuh berjamaah, Bupati Adil lantik 89 pejabat, berikut namanya
03 January 2023 14:46 WIB
Perdana Salat Id di Rangsang Barat, Bupati Meranti harapkan perubahan lebih baik
03 May 2022 10:43 WIB
Catur Sugeng Susanto berpamitan saat salat idul fitri
02 May 2022 15:43 WIB