Gelar Halal Bi Halal Di Riau, Mendikbud Sosialisasikan Kebijakan Baru

id gelar halal, bi halal, di riau, mendikbud sosialisasikan, kebijakan baru

Gelar Halal Bi Halal Di Riau, Mendikbud Sosialisasikan Kebijakan Baru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengawali hari pertama setelah libur bersama Lebaran dengan halal bi halal bersama pegawai dilingkungan Setdaprov Riau, di Pekanbaru, Senin.

Muhadjir menjadi pembina apel perdana dihadapan ribuan pegawai dan pelajar dilingkungan Setdaprov Riau dan Pemko Pekanbaru.

"Pertama saya ucapkan selamat Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin, semoga amal kita selama ramadan diterima oleh Allah SWT. Pada kesempatan ini saya juga sampaikan informasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan diberlakukan untuk seluruh Indonesia," kata Muadjir.

Ia menjelaskan telah terbit PP No. 19/2017 sebagai pengganti PP No.74/2008 tentang guru.

Menurut dia, inti dari kebijakan itu antara lain bahwa beban kerja guru yang semula diukur dari tatap muka dikelas, yakni minimal 24 jam per minggu atau maksimal 40 jam sudah ditiadakan. Kerja guru akan dialihkan atau disamakan dengan beban PNS pada umumnya, yaitu 40 jam seminggu dan lima hari dalam seminggu.

"Maka per harinya 8 jam seperti PNS kareba berdasarkan PP yang lama banyak guru tak bisa penuhi 24 jam tatap muka. Akibatnya banyak guru terpaksa mengajar diluar agar dapat tunjangan profesi," katanya.

Mendikbud menegaskan bahwa kebijakan yang mulai dilaksanakan itu adalah PPK atau Program Penguatan Karakter. Ini wajib untuk dilaksanakan di setiap sekolah negeri.

"Sekolah dan guru harus bisa identifikasi potensi di luar sekolah sebagai sumber pembelajaran. Belajar tak harus selalu dikelas," tegasnya.

Ia mengatakan setiap sekolah ditiap daerah bisa mencari muatan lokal atau kearifan lokal yang bisa ditonjolkan dalam pembelajaran ke siswa.

"Kalau di Riau ini yang kuat pencak silat atau menyanyi melayu, silakan kembangkan disekolah," katanya.