Distributor Sembako Riau Diminta Untuk Mendaftarkan Usaha Ke Kementerian Perdagangan

id distributor sembako, riau diminta, untuk mendaftarkan, usaha ke, kementerian perdagangan

Distributor Sembako Riau Diminta Untuk Mendaftarkan Usaha Ke Kementerian Perdagangan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau mengimbau distributor Sembako yang ada di daerah itu agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi kepada Kementerian Perdagangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 20/M-DAG/PER/3/2017.

"Peraturan Menteri Perdagangan No 20/M-DAG/PER/3/2017 ini adalah tentang pendaftaran pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok dengan tujuan untuk menstabilkan pasokan dan harga barang-barang pokok," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Asril Encik di Pekanbaru, Senin.

Ia memaparkan bahwa jenis barang kebutuhan pokok yang wajib didaftarkan meliputi barang kebutuhan pokok hasil pertanian yaitu beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabai, serta bawang merah.

"Kemudian barang kebutuhan pokok hasil industri berupa gula, minyak goreng, dan tepung terigu, serta barang kebutuhan pokok hasil peternakan yaitu daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online dan gratis serta sudah diwajibkan untuk mendaftar sejak saat ini.

"Tahun ini peraturan ini sudah diberlakukan, dan sejauh ini perusahaan atau distributor Sembako yang terdaftar di Riau tercatat berjumlah tiga perusahaan, dan kedepan jika tidak terdaftar maka tidak bisa lagi bekerjasama dengan pemerintah," paparnya.

Ia mengatakan pendaftaran secara resmi ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang diluar aturan, seperti jika perusahaan itu terdaftar di Provinsi Sumatera Barat maka ia tidak boleh memasok di Provinsi Riau.

"Begitu juga sebaliknya, jika distributor itu terdaftar di Riau, maka dia tidak boleh memasok di Provinsi Sumatera Barat, mudah-mudahan dengan adanya peraturan ini, para distributor ini juga terdata secara akurat, sehingga jika terdapat kelangkaan bahan pokok dapat segera diatasi," katanya.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.