Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman usai melantik Bupati Kampar H Aziz Zainal SH MM dan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH dan Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi S.Si masa bhakti 2017-2022 di Balai Serindit Gedung Gubernuran Pekanbaru meminta agar dapat melaksanakan dan menjalankan UU 23 Tahun 2014 khususnya tentang tugas, wewenang, kewajiban dan hak sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam upaya mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah, Senin (22/5).
Selain itu juga Arsyadjuliandi Rahman meminta agar dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan mendorong tercipta inflasit daerah, meningkatkan daya saing daerah, serta memelihara keunikan adat istiadat, tradisi dan kebudayaan daerah.
Disamping itu Gubernur Riau juga meminta agar dapat menjaga dan menjalankan amanah tersebut serta senantiasa mengakomodisi aspirasi masyarakat dan kemudian di implementasikan melalui program kebijakan pembangunan sesuai dengan kedudukan tugas pokok dan funsi serta wewenang yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Memperhatikan tugas, fungsi serta kewajiban sebagai kepala daerah yang begitu berat, maka perlu saya menyampaikan kepada saudara beberapa hal yang menjadi perhatian serius dan pelaksanaannya tidak menunggu waktu lama yaitu menginfentarisir dan mengintesifikasi isu-isu strategis di daerah saudara sperti ketertiban dan keamanan, permasalahan sampah, banjir, keberadaan warga negara asing dan tenaga kerja asing, maraknya gepeng khususnya di daeah kota pekanbaru serta permasalahan-permasalahan lainnya untuk dicarikan solusi strategis dan kebijakan penyelesaiannya agar tercipta kondisi aman dan kondusif," ujar Andi.
Kemudian agar dapat mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan dan janjikan kepada masyarakat pada saat pilkada serentak yang lalu, hendaknya dituangkan pada RPJMD yang sudah di sinergikan pada RPJMD provinsi dan RPJMD Nasional.
Selanjutnya merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun 2017, meningkatkan kompetensi segenap aparatur dalam transparansi dan akuntabiltas keuangan daerah dengan mendapatkan peringkat wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan pemerintah daeah sebagai wujud peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Serta menjaga dan memantapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah diharapkan berpedoman kepada 4 (empat) konsensus yakni Pancasila, UUD RI 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI dan selanjutnya mulai tahun 2017 ini .
Pelantikan juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Riau, beberapa perwakilan dari daerah Kabupaten/kota, Bupati dan Wakil Bupati di provinsi Riau, Forkopinda Kabupaten kampar dan Kota Pekanbaru, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, ninik mamak serta masyarakat Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
(ADV)
Berita Lainnya
Dihadiri Kadiskominfotik Riau, berikut pesan Menko Polhukam di forum penguatan media massa
04 September 2024 13:21 WIB
Pj Gubri usulkan 18 nama untuk Pjs kepala daerah
17 September 2024 9:42 WIB
Gubernur Syamsuar serahkan beasiswa Rp693 juta untuk Politeknik Negeri Bengkalis
27 September 2023 10:17 WIB
SPAM untuk masyarakat Pekanbaru-Kampar segera beroperasi
23 May 2023 20:48 WIB
Ini pesan Gubri untuk Pj. Bupati Kampar dan Pj. Wali Kota Pekanbaru
23 May 2023 17:34 WIB
Gubri serahkan sagu hati untuk atlet peraih medali
20 November 2022 12:18 WIB
Tanam cabai bersama Gubri, Wamentan: Jangan pernah berhenti cari solusi untuk rakyat
10 October 2022 17:25 WIB
Peringatan Hari Kartini 2022, Gubri serahkan penghargaan untuk 12 wanita hebat di Riau
21 April 2022 14:49 WIB