Pj Gubri usulkan 18 nama untuk Pjs kepala daerah

id Pj gubernur riau, pjs kepala daerah, pilkada riau 2024, menteri cdalam negeri

Pj Gubri usulkan 18 nama untuk Pjs kepala daerah

Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi telah mengusulkan 18 nama pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi setempat kepada Menteri Dalam Negeri TitoKarnavian untuk ditunjuk sebagai pejabat sementara kepala daerah.

"Iya, sudah kita usulkan nama-nama Pjs(pejabat sementara) kepala daerah. Ini karena ada enam kepala daerah di Riau mengajukan cuti di luar tanggungannegara untuk melaksanakan kampanye pilkada mulai 23 September sampai 23 November," kata Rahman Hadidi Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan sesuai surat edaran Mendagri, pejabat yang diusulkan menjadi pejabat sementarakepala daerah harus dari eselon II pemerintah provinsi. Namun, dalam edaran tersebut tidak boleh dari sekretaris daerah kabupaten/kota.

Pihaknya diminta untuk mengusulkan tiga nama untuk masing-masing dari enam kabupaten/kota. Maka ada 18 nama pejabat eselon II Pemprov Riau yang akan seleksi berupa seleksi administrasi dan rekam jejak.

"Kemudian dari tiga nama itu ditunjuk satu nama terbaik untuk menjadi Pjs kepala daerah. Jadi, prosedurnya seperti itu dan sudah kita usulkan semua nama-nama calon Pjs kepala daerah karena dalam surat edaran itu, usulan harus masuk pada 3 September 2024," tuturnya

Usulan nama-nama pejabat sementara kepala daerah tersebut menyusul ada delapan kepala daerah di Provinsi Riau yang ikut kontestasiPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar, Wali Kota Dumai Paisal, Bupati Indragiri Hulu Rezita, dan Bupati Rokan HilirAfrizal Sintong.

Namun begitu, bagi kepala daerah yang wakilnya tidak ikut sebagai peserta pilkada maka wakil kepala daerah akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas selama kepala daerah definitif melaksanakan cuti kampanye.

Di Provinsi Riau terdapat dua daerah yang tidak perlu pejabat sementara kepala daerah meski kepala daerahnya maju pilkada. Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Junaidi Rachmat tidak maju pilkada sehingga keduanya bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugasbupati.