Dua IRT Di Bengkalis Jadi Bandar Togel

id dua irt di bengkalis jadi bandar togel

Dua IRT Di Bengkalis Jadi Bandar Togel

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, meringkus dua ibu rumah tangga yang diduga sebagai bandar permainan judi jenis togel di Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis.

"Setelah diinterogasi kedua tersangka PY (40) dan AM (36) mengakui perbuatan mereka dalam penjualan togel tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.

Awalnya Tim Polres Bengkalis pada Minggu (14/5) menerima informasi dari masyarakat bahwa sedang berlangsung penjualan judi togel di sebuah rumah Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis. Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap para penjual togel tersebut dan berhasil menangkap dua IRT pelaku yang ada di lokasi. Di lokasi tim berhasil menemukan barang bukti berupa catatan nomor togel dan uang hasil penjualan sebesar Rp564 ribu.

"Kedua pelaku dan saksi serta barang bukti enam lembar kertas catatan togel dibawa ke Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Pada hari yang sama, jajaran Polres Bengkalis di Kepolisian Sektor Mandau juga menangkap seorang IRT terkait judi permainan qiu-qiu. Dia berinisial AN (37) satu diantara empat yang ditangkap dengan tiga lainnya adalah laki-laki.

"Keempat pelaku tersebut mengakui perbuatannya dalam permainan judi, sedangkan satu orang berhasil melarikan diri di lokasi Jl. Tegar Saut Bekasap Kelurahan Pematang Pudu Kecamatam Mandau," ujar kabid humas.

Pada tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga kartu domino qiu-qiu serta uang taruhan sebesar Rp665 ribu. Keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut.