PAW DPRD Bengkalis Resmi Dijabat Oleh Nanang Harianto

id paw dprd, bengkalis resmi, dijabat oleh, nanang harianto

Bengkalis (Antarariau.com)- Nanang Harianto, politisi Partai Demokrat resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, masa jabatan 2014-2019, Selasa.

Nanang menggantikan Rosmayeni yang terlibat kasus korupsi Bansos 2012 lalu yang juga telah melibatkan mantan ketua DPRD Bengkalis serta mantan bupati Bengkalis.

Pelantikan Nanang dilaksanakan di Lantai dua Kantor DPRD Bengkalis melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Jabatan oleh wakil ketua Indra Gunawan. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau KPTS/253/III/2017 tanggal 10 Maret 2017.

"Kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis mengucapkan selamat kepada Nanang Harianto, kami berharap saudara segera menyesuaikan during, " kata Wakil Ketua Dprd Bengkalis, Indra Gunawan.

Indra Gunawan juga menegaskan bahwa, jabatan menjadi anggota dewan perwakilan rakyat merupakan suatu amanah, dan nanang diharapkan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

Sementara itu, Nanang Hermanto menyebutkan, akan menjalankan amanah yang telah diberikan kepada dirinya.

"Alhamdulillah, saya di amanahkan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan saya akan melanjutkan program yang sebelumnya yang belum di laksanakan pada tahun ini dan kita lanjutkan pada tahun depan," kata Nanang Harianto, usai dilantik.

Hadir dalam pelantikan PAW anggota DPRD Bengkalis yaitu Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Ketua DPD Demokrat Riau Ahmad, Ketua Demokrat Bengkalis Ir Sulaiman Zakaria, Forkompinda, Pejabat Pemkab Bengkalis dan anggota DPRD Bengkalis serta kepala Dinas OPD di Kabupaten Bengkalis.