Siak (Antarariau.com) - Koalisi Perduli Lingkungan atau Kopel, yang merupakan kumpulan dari lima organisasi masyarakat, berunjuk rasa di depan PT Indah Kiat Pulp and Paper terkait dugaan pencemaran limbah serta mengkritisi perluasan pabrik, Rabu.
Kelima Ormas/LSM tersebut diantaranya Laskar Melayu Rembuk, Pekat IB, Lumbung Informasi Rakyat, Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Riau.
"Stop pembangunan dan perluasan pabrik IKPP karena ekspansi yang tidak berimbang antara serap lingkungan dan polusi. Dimana polusi udara sudah sangat tidak stabil akibat turbin-turbin yang mengeluarkan asap sangat pekat, sehingga menutupi cahaya matahari pagi," kata Ketua Laskar Melayu Rembuk, Firdaus, saat orasi di depan gerbang PT IKPP Perawang.
Dalam pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa menyebutkan emisi dan bau tak sedap yang dihasilkan IKPP menjadi hirupan sehari-sehari oleh warga Perawang, Kabupaten Siak.
Tuntutan lainnya yang diajukan oleh koalisi Ormas ini terkait bau pabrik yang menyengat, terlebih ketika cuaca mendung karena sangat menganggu pernafasan masyarakat sekitar.
Mereka juga menuntut stop ekspansi MB 21, 24 dan 25. Debu abu batu bara berdampak pada perumahan padat penduduk yang berdekatan dengan MB tersebut. Serta tingkat kebisingan yang meresahkan.
Turut hadir dalam aksi demo itu ketua Komisi IV DPRD kabupaten Siak, Ismail. Puluhan personil kepolisian resor Siak (Polres) juga turun untuk pengamanan.
"Warga kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang yang berdekatan dengan MB 21, 24, dan 25 merasa resah dengan kehadiran debu abu batu bara yang menyelimuti pemukiman. Semetara kompensasi perusahaan hanya dongeng belaka hingga kini," ujarnya.
Menurut mereka, parit-parit limbah dari mulai perusahaan kertas itu berdiri di Perawang, tidak ada renovasinya sehingga rembesan limbah sudah membocori dinding -dinding parit, yang mengakibatkan pulolusi air bawah tanah.
Humas PT IKPP, Armadi membantah semua tudingan yang ditujukan kepada pihak perusahaan. Dia menyatakan, terkait ekspansi yang dilakukan sudah sesuai dengan Analisis Dampak Lingkungan.
"Kalau masalah izin, itu jelas sudah kita penuhi terlebih dahulu. Amdal dan IMB tak ada masalah. Artinya, sebelum ekspansi dilakukan, sudah dikaji semua dampak-dampaknya," kata Armadi.
Sedangkan untuk asap dan bau zat kimia dari pabrik, katanya lagi bisa dipastikan tak ada.
"Kalau masalah parit limbah, kita pastikan kontruksinya sudah sesuai ketentuan. Begitu juga emisi pabrik, dua bulan sekali, internal kita melakukan pengecekan secara reguler didukung alat continue emision monitoring (CEM). Sementara, eksternal juga dilakukan pengecekan secara berkala enam bulan sekali yang didukung alat online monitoring air ambient, juga melibatkan Pemkab Siak," tutur Armadi.
Berita Lainnya
Anggota DPR minta kasus pemecatan ratusan tenaga kesehatan di NTT segera diatasi
15 April 2024 15:01 WIB
PTPN V kembali kucurkan dana talangan ratusan anggota Kopsa-M
29 April 2022 18:52 WIB
Rekannya dipecat, ratusan anggota KASBI demo di Kantor Bupati Inhu
21 April 2022 17:50 WIB
Ratusan anggota Polres Kediri Kota divaksin COVID-19 penguat
22 January 2022 17:52 WIB
Karhutla Riau - Ratusan mahasiswa demo saat pelantikan anggota DPRD Inhil terpilih
16 September 2019 10:46 WIB
Ipda Auzar, Anggota Polda Riau yang Diserang Teroris Miliki Pesantren dan Mendidik Ratusan Anak Yatim
16 May 2018 14:00 WIB
KPU Pekanbaru Didemo Ratusan Anggota Jangkar
06 October 2016 22:44 WIB
Pabrik limbah plastik di Bandung terbakar pada Jumat siang
10 May 2024 14:54 WIB