Cekcok Masalah Tanah, Pria Tua di Inhil ini Bacok Rivalnya

id cekcok masalah, tanah pria, tua di, inhil ini, bacok rivalnya

Cekcok Masalah Tanah, Pria Tua di Inhil ini Bacok Rivalnya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau mengamankan seorang pria yang tekah membacok korbannya dengan senjata tajam parang sehingga mengalami 50 luka jahitan.

"Korban mengalami luka robek di bagian punggung dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.





Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 14.30 WIB ketika pelaku ZA (57) )cekcok dengan korban AR (29). Pelaku melkaukan penganiyaan dengan menggunakan Sebilah Parang di Dusun Duku Desa Talang Jangkang.

Awalnya pelaku bersama-sama dengan korban berangkat menuju lokasi tanah mereka. Niatnya waktu iti untuk melihat batas sepadan tanah milik korban dengan pelaku, yang berada di Desa Talang Jangkang itu.

Sesampainya di lokasi tanah tersebut, pelaku cekcok mulut dengan korban dikarenakan batas sepadan tanah milik pelaku dengan korban tidak sesuai. Korban bersama pelaku, kemudian bersepakat untuk menanyakan masalah tersebut kepada pemilik pertama tanah tersebut yakni Tarnalis.

"Korban lalu duluan berangkat menuju rumah. Tak lama berselang, pelaku datang, tapi kali ini dengan membawa sebilah parang. Terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban," ungkap Guntur.

Pelaku langsung membacok korban sebanyak satu kali di bagian punggung korban dengan parang tersebut. Hal itu mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian punggung dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning. Mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Ketika diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut," demikian ujar kabid humas.