Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

id polres inhu, gagalkan penyelundupan, ribuan bungkus, rokok ilegal

Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5.500 bungkus rokok tanpa pita cukai yang diduga kuat berasal dari Kepulauan Riau untuk diedarkan di wilayah setempat.

"Ada dua pelaku yang kita periksa dalam upaya penyelundupan ini," kata Kepala Humas Polres Indragiri Hulu, Iptu Yarmen dihubungi wartawan dari Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu di Jalan Lintas Timur, Desa Kelesa Kecamatan Seberida pada awal pekan ini.

Pengungkapan merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan, terutama upaya menyelundupkan rokok.

Informasi tersebut terus didalami hingga akhirnya polisi berhasil menghentikan sebuah mobil bak terbuka yang awalnya dicurigai sebagai salah satu kendaraan yang kerap digunakan mengangkut rokok tanpa cukai.

"Saat diperiksa benar kita temukan delapan karton atau 550 slop rokok di bak mobil tersebut," ujarnya.

Seorang supir beserta kernet masing-masing berinisial MO (24) dan Ar (36) kini masih diperiksa intensif oleh polisi. Lebih jauh, Yarmen mengatakan kedua pelaku awalnya berupaya mengelabui petugas dengan cara menyimpan rokok diantara ratusan papan telur.

"Jadi untuk mengelabui petugas, rokok sengaja diletakkan di tengah-tengah dan diantara tumpukan telur," ujarnya.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap dalang penyelundupan ini. Sementara itu, kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke kantor Bea dan Cukai setempat untuk proses hukum lebih lanjut.