Tujuh Penjambret Diringkus, Lima Diantaranya Pelajar SMA!!!

id tujuh penjambret, diringkus lima, diantaranya pelajar sma

Tujuh Penjambret Diringkus, Lima Diantaranya Pelajar SMA!!!

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau meringkus tujuh orang laki-laki komplotan pelaku jambret, dimana lima diantaranya adalah pelajar SMA.

"Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk dugaan TKP dan tersangka lainnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Kelima pelajar SMA itu adalah ARP (19), MS (16), AP (17), AM (18), dan RSP (18). Dua lainnya bukan pelajar masing-masing SY (23) dan BD (20).

Semuanya beraksi pada tiga TKP yakni pertama di Jl. Soekarno Hatta tepatnya turunan Jembatan Bukit Jin Kecamatan Dumai Timur. Kejadiannya pada Sabtu (4/3) pukul 19.20 WIB dengan korban perempuan WRA (25) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hendak ke terminal barang.

TKP kedua di Jl. Soekarno Hatta juga sebelum Jembatan Bukit Jin pada Selasa (21/3) pukul 14.00 WIB. Korban perempuan NA (45) dengan pelaku berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor Merk Supra dengan Nomor Polisi tidak diketahui mendekati dari arah sebelah kiri kemudian menarik tas warna hitam miliknya.

Pada TKP ketiga terdapat di Jl. Jendral Sudirman tepatnya depan kantor Bulog, Selasa (7/3) pukul 14.30 WIB. Korbannya perempuan NUR (20) yang dirampas satu buah tasnya yang berisi satu unit HP Merk Vivo G15 warna putih, satu unit HP Samsung Warna Putih, Kartu ATM serta surat penting lainnya.

Kronologis penangkapannya pada Sabtu (1/4) sore Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu orang laki-laki yang berada di Bagan Besar memiliki telepon seluler merek Asus yang diduga hasil dari kejahatan. Atas informasi polisi langsung melakukan penyelidikan diikuti penangkapan tersangka AP.

Berdasarkan keterangannya tim opsnal melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka AM dan RSP di warung internet di Bagan Besar. Dari keterangannya tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka MS di Jl. Soekarno Hatta Bukit Kapur.

Lalu dari keterangannya yang tertangkap terakhir dilakukan peringkusan terhadap ARP. Padanya didapati barang bukti satu buah tas warna hitam yang berisi SIM dan KTP atas nama korban NA, tiga buah kartu ATM Bank BRI dan BSM, masing-masing satu buah kartu Bahtera Nusantara Mandiri, STNK atas nama DA, dompet kulit warna hitam, telepon seluler Nokia, dan uang tunai hasil jambret Rp700 ribu.

Terakhir dari keterangannya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka dua bukan pelajar SY dan BD.