Berikut Capaian Polres Inhil Dalam Operasi Simpatik Siak 2017

id berikut capaian, polres inhil, dalam operasi, simpatik siak 2017

Tembilahan (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau turut mengakhiri operasi simpatik siak 2017 dengan berhasil melaksanakan berbagai pencapaian yang menjadi target operasi.

Kapolres Inhil, Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli menyampaikan, pelaksanaan Operasi tahun 2017 lebih mengutamakan edukasi terhadap masyarakat dengan mengedepankan Satgas Preemtif dan Satgas Preventif bersama stakeholder terkait lainnya.

"Berbagai program yang humanis diprioritaskan, untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat pemakai jalan, terutama dikalangan pelajar dan anak sekolah. Hal ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mematuhi peraturan tata tertib dan sopan santun berlalu lintas," ujarnya di Tembilahan, Kamis.

Adapun pencapaian yang diperoleh dalam target operasi tahun ini adalah, penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan dengan teguran sebanyak 735 kali, dibanding tahun 2016 sebanyak 384 kali atau meningkat 91 %. Sedangkan untuk kasus laka lantas, sama halnya seperti pelaksanaan operasi tahun lalu yakni tidak tercatat adanya laka lantas.

Ia menyampaikan, untuk tahun ini pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah kecepatan, sebanyak 106 kali, kelengkapan 247 kali, bonceng lebih satu 118 kali dan melawan arus sebanyak 57 kali.

Hal yang menarik pada pelaksanaan operasi simpatik siak kali ini adalah tercatat penurunan angka pelanggaran helm yang cukup signifikan dari 119 kali di tahun 2016, menjadi 26 kali di tahun 2017 ini.

Untuk usia pelanggar, kata dia, didominasi oleh remaja direntang usia 16-20 tahun sebanyak 153 pelanggar, 21-25 sebanyak 111 pelanggar, 26-30 sebanyak 97 pelanggar, 31-35 sebanyak 89 pelanggar, 36-40 sebanyak 81 pelanggar, 41-45 sebanyak 68 pelanggar dan 46-50 sebanyak 45 pelanggar. Sedangkan Pelanggar dengan usia dibawah 15 tahun tercatat 61 pelanggar dan diatas 50 tahun sebanyak 30 pelanggar.

"Kita berharap, dengan selesainya pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2017 ini, apa-apa yang sudah dicapai, tetap dapat terjaga. Untuk itu, diharapkan kesadaran dan kedewasaan masyarakat dapat terus tumbuh dalam mencapai Indonesia tertib berlalu lintas dan keselamatan menjadi prioritas nomor satu," harapnya.

Oleh: Adriah Akil