Pekanbaru (Antarariau.com) - Aliansi Peduli Suku Sakai berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Rabu.
Mereka menuntut pemerintah daerah agar segera menyelesaikan konflik tanah ulayat yang terjadi antara masyarakat Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Tunggal.
"Saat ini PT Ivo Mas Tunggal sudah menguasai tanah ulayat adat masyarakat Suku Sakai yang berada di kawasan Kandis seluas 24.000 hektar dan sekarang ini masyarakat juga telah berupaya meminta kembali tanah mereka baik dengan bertemu pihak perusahaan serta pemerintah melalui camat Kandis dan bupati Siak," kata Koordinator lapangan aksi Aliansi Peduli Suku Sakai Dabson L di Pekanbaru.
Tetapi, katanya, apa yang menjadi harapan masyarakat Suku sakai hingga saat ini belum juga diberikan.
"Oleh sebab itu, melalui aksi ini kami menuntut Gubernur Riau harus mengembalikan tanah ulayat masyarakat Suku Sakai yang telah dikuasai oleh PT Ivo Mas Tunggal seluas 24.000 hektar itu," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, Gubernur Riau juga harus memeriksa kembali izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Ivo Mas Tunggal.
"Kemudian kami juga menuntut kepada pemerintah provinsi Riau untuk segera meyelesaikan seluruh konflik tanah ulayat adat yang ada di Riau," ujarnya.
Tidak hanya itu, katanya, Aliansi Peduli Suku Sakai juga menuntut kepada pemerintah Provinsi Riau untuk menghentikan kriminalisasi kepada mahasiswa dan masyarakat yang melakukan demonstrasi.
"Masyarakat sangat berharap tanah ulayat mereka dapat dikembalikan demi kelangsungan hidup mereka, Kemudian mata pencaharian mereka juga bersumber dari sungai yang saat ini sudah dicemari oleh limbah perusahaan," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, tanah perkebunan yang sebelumnya milik mereka telah di garap oleh perusahaan produksi.
"Hutan juga sudah gundul akibat pembukaan lahan, lalu jika sudah seperti itu kemana lagi masyarakat mengadu kalau bukan pada pemerintah yang sudah seharusnya melihat kegelisahan dan kebutuhan masyarakatnya," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa suku sakai ini merupakan suku pribumi yang masih ada di Provinsi Riau dan sudah seharusnya sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga dan melindungi eksistensi dari Suku sakai.
" Dan saat ini juga perekonomian masyarakat suku sakai rata-rata masih berada jauh dibawah standar," uajrnya.
Berita Lainnya
Pemerintah jamin hak tanah ulayat tidak akan hilang setelah disertifikatkan
21 June 2023 9:51 WIB
Hadi Tjahjanto ingin jadikan Sumbar sebagai ikon penyelesaian tanah ulayat
20 June 2023 15:37 WIB
WALHI Riau Kritisi Perda Tanah Ulayat
20 July 2016 23:36 WIB
LAM: Perda Tanah Ulayat Haruslah Ikut Mempertimbangkan Suku Orang Laut
20 July 2016 20:24 WIB
Pergubnya Belum Ada, Perda Tanah Ulayat Riau Perlu Segera Diimplementasikan
21 June 2016 15:36 WIB
DPRD Riau Sampaikan Usulan Raperda Tanah Ulayat
05 October 2015 14:42 WIB
DPRD Riau Usulkan Raperda Tanah Ulayat
28 September 2015 19:48 WIB
Legislator: Raperda Tanah Ulayat Solusi Sengketa Lahan
28 September 2015 19:34 WIB