Ini Sejumlah Lokasi Yang Akan Didatangi Kapolri Selama Di Riau

id ini sejumlah, lokasi yang, akan didatangi, kapolri selama, di riau

Ini Sejumlah Lokasi Yang Akan Didatangi Kapolri Selama Di Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Tito Karnavian akan menyambangi sejumlah tempat dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (3/3) besok.

"Ada beberapa agenda terkait tugas rutin kepolisian dan non kepolisian berupa silaturahmi dengan pemuka agama dan ulama di Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Dijelaskan Guntur di sela-sela gladi bersih penyambutan Kapolri di Ruang SKA Convention Exebition, Jenderal Tito akan terbang dari Jakarta ke Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan pesawat dinas kepolisian. Kemudian pada pukul 08.00 WIB langsung menuju Universitas Islam Riau di Kampus Marpoyan.

"Setelah sambutan dari Rektor, Kapolri akan memberikan kuliah umum di depan para mahasiswa di sana," ujarnya.

Setelah itu Tito akan menuju ke Masjid Agung An Nur Pakanbaru untuk melaksanakan Salat Jumat dengan disambut oleh Imam Besar setempat. Usai Salat Jumat itu Kapolri akan memberikan pesan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat di hadapan jamaah.

Selanjutnya Kapolri akan dijamu oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Kemudian akan menuju SKA Convention Exebition untuk meresmikan dan meluncurkan Program Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam acara tersebut sekaligus Kapolri akan memberikan penghargaan pada Bhayangkara Bina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) berprestasi di kepolisian sektor dan resornya masing-masing.

"Kunjungan Bapak Kapolri direncanakan satu hari di Pekanbaru. Dijadwalkan Jumat (3/3) pukul 18.00 WIB Kapolri Tito akan kembali ke Jakarta menggunakan pesawat yang sama," tambah kabid humas.

Kedatangan kali ini adalah yang kedua kali bagi Tito Karnavian di Pekanbaru sejak menjabat kapolri. Sebelumnya pada akhir Agustus lalu Tito juga ke Riau dengan agenda memantau kebakaran hutan dan lahan, permasalahan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3) perusahaan tersangka kebakaran hutan dan lahan serta adanya tragedi kematian konflik antara masyarakat dan polisi di Kepulauan Meranti.